Rizki Nurmansyah
Senin, 14 September 2020 | 17:03 WIB
Putri Wapres RI Siti Nur Azizah (kerudung biru) wefie bersama para kader PKB setelah deklarasi dukungan di Intermark, Serpong, Kota Tangsel, Selasa (1/9/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

"Kami minta pasangan calon melakukan swab mandiri saja. Karena jangan sampai seperti kejadian Cilegon, saat pendaftaran negatif kemudian ketika tes kesehatan dia positif," kata Acep saat menghadiri penyerahan hasil tes kesehatan tiga bapaslon di Kantor KPU Tangsel, Senin (14/9/2020).

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep (kiri) saat menyampaikan permintaan tes swab ulang bagi bapaslon di Pilkada di Kantor KPU Tangsel, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Acep menyayangkan, KPU Tangsel yang tidak memberlakukan tes swab bagi bapaslon saat melakukan tes kesehatan beberapa waktu lalu.

Hal itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi para penyelenggara Pilkada di Banten.

Dia juga menyebut, KPU Tangsel satu-satunya di Banten yang tidak melakukan tes swab bagi bapaslon saat akan melakukan tes kesehatan.

"Saya berharap paslon melakukan tes swab mandiri sebelum tahapan penetapan. Karena harus bagaimanapun menjaga Pilkada yang sehat, aman dan berkualitas. Jangan sampai nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan menjadi klaster Covid-19 baru di Tangerang Selatan," pungkas Acep.

Diketahui sebelumnya, tiga bapaslon Pilkada Kota Tangsel 2020 melaksanakan tes kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang pada Selasa-Kamis (8-9/9/2020).

Ketiga bapaslon tersebut diantaranya, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben.

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Muhammad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (Foto dok Ist)

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Tangsel Ahmad Mujahid Zein mengatakan, pelaksanaan tes swab bagi Bapaslon cukup hanya dilakukan satu kali saat masa pendaftaran.

"Di PKPU, tes swab hanya dilakukan pada masa pendaftaran dan berlaku pada semua tahapan. Jadi, pemeriksaan tes swab dianggap sudah cukup," kata Mujahid.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Alokasikan Dana APBD Perubahan untuk Penanganan COVID-19

Menurutnya, jika pun asa bapaslon yang positif terpapar Covid-19, maka akan menjalani masa perawatan atau karantina, tetapi tidak menggugurkan pencalonannya.

"Seandainya positif Covid-19, wajib ikut karantina mandiri dulu sampai selesai. Setelah dinyatakan negatif baru bisa beraktivitas lagi untuk berkampanye," tutup Mujahid.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More