Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 September 2020 | 08:05 WIB
Ilustrasi ritual sumpah pocong.

SuaraJakarta.id - Sumpah pocong seakan sudah menjadi alternatif penyelesaian sebuah perselisihan di luar hukum formil antara warga yang berkonflik di Madura.

Setelah akhir Juni lalu, seorang nenek bernama Suranten (60) menjalani prosesi sumpah pocong karena dituduh telah menyantet kerabatnya.

Kekinian ritual serupa terjadi di Dusun Kalak Timur, Sampang, Madura. Lagi-lagi akar permasalahannya karena dugaan santet.

Tertuduhnya adalah Armodin. Ia dituduh sebagai dukun santet dan telah meneluh Rosi. Tuduhan itu dilayangkan Saninten, paman Rosi.

Baca Juga: Nyeremin! Dituduh Punya Ilmu Santet, 2 Warga Sampang Gelar Sumpah Pocong

Kedua belah pihak asal Dusun Kalak Timur, Sampang, Madura, itu sepakat lakukan sumpah pocong atas dugaan kepemilikan ilmu hitam.

Sumpah pocong dilakukan di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Madura. Ritual ini dihadiri sejumlah pemuka masyarakat setempat dan petugas.

Seorang warga Sampang bernama Armodin disumpah pocong (Foto: beritajatim.com)

Tuduhan santet berawal saat Rosi mengalami sakit cacar. Namun sudah dua bulan tak kunjung sembuh.

Rosi bahkan sering pingsan meski sudah berobat ke dokter.

Saninten menuduh Armodin yang telah meneluh keponakannya. Tuduhan ditepis oleh Armodin.

Baca Juga: Bantah Santet Rosi, Warga Sampang Lakukan Sumpah Pocong

Dia sepakat melakukan sumpah pocong guna meyakinkan pihak keluarga penuduh agar memercayai jika dirinya tidak memiliki ilmu sihir atau santet.

Load More