SuaraJakarta.id - Sumpah pocong seakan sudah menjadi alternatif penyelesaian sebuah perselisihan di luar hukum formil antara warga yang berkonflik di Madura.
Setelah akhir Juni lalu, seorang nenek bernama Suranten (60) menjalani prosesi sumpah pocong karena dituduh telah menyantet kerabatnya.
Kekinian ritual serupa terjadi di Dusun Kalak Timur, Sampang, Madura. Lagi-lagi akar permasalahannya karena dugaan santet.
Tertuduhnya adalah Armodin. Ia dituduh sebagai dukun santet dan telah meneluh Rosi. Tuduhan itu dilayangkan Saninten, paman Rosi.
Kedua belah pihak asal Dusun Kalak Timur, Sampang, Madura, itu sepakat lakukan sumpah pocong atas dugaan kepemilikan ilmu hitam.
Sumpah pocong dilakukan di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Madura. Ritual ini dihadiri sejumlah pemuka masyarakat setempat dan petugas.
Tuduhan santet berawal saat Rosi mengalami sakit cacar. Namun sudah dua bulan tak kunjung sembuh.
Rosi bahkan sering pingsan meski sudah berobat ke dokter.
Saninten menuduh Armodin yang telah meneluh keponakannya. Tuduhan ditepis oleh Armodin.
Baca Juga: Nyeremin! Dituduh Punya Ilmu Santet, 2 Warga Sampang Gelar Sumpah Pocong
Dia sepakat melakukan sumpah pocong guna meyakinkan pihak keluarga penuduh agar memercayai jika dirinya tidak memiliki ilmu sihir atau santet.
"Jika saya salah, semua keluarga jadi taruhan sebagai tumbal," kata Armodin menegaskan, seperti dikutip dari SuaraJatim.id—jaringan SuaraJakarta.id—Senin (14/09/2020).
Ketua Takmir Masjid Madegan, Sampang, Madura, H. Moh Hasin membeberkan akibat dari sumpah pocong yang dilakukan antar warga yang berselisih.
Menurutnya, jika yang tertuduh terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan meninggal dunia. Sebaliknya bila tak terbukti, maka penuduh yang akan meninggal.
"Empat bulan lalu, ada warga Sampang melakukan sumpah pocong karena tuduhan santet. Lalu penuduh meninggal dunia di rumahnya sekitar dua pekan setelah sumpah dilakukan," katanya dikutip dari SuaraJatim.id—jaringan SuaraJakarta.id—Selasa (15/9/2020).
Prosesi penyelesaian konflik antar warga di Madura dengan cara melakukan sumpah pocong bukan kali ini saja terjadi.
Berita Terkait
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar