SuaraJakarta.id - Armodin, warga Kabupaten Sampang, Madura, melakukan sumpah pocong di Masjid Madegdan, Kelurahan Polagan. Aksi ini dihadiri sejumlah pemuka masyarakat setempat.
Sumpah pocong dilakukan Armodin untuk membuktikan benar tidaknya tuduhan telah melakukan santet terhadap Rosi. Tuduhan itu dilayangkan Saninten, paman dari Rosi.
Guna mencari kebenaran adanya santet itu, kedua belah pihak asal Dusun Kalak Timur, Sampang, Madura, itu sepakat lakukan sumpah pocong atas dugaan kepemilikan ilmu hitam.
Peristiwa ini bermula saat Rosi mengalami sakit cacar. Namun sudah dua bulan tak kunjung sembuh.
Baca Juga:Sakit Cacar Tak Kunjung Sembuh, Dua Warga Madura Langsungkan Sumpah Pocong
Rosi bahkan sering pingsan meski sudah berobat ke dokter. Saninten menuduh Armodin sebagai dukun santet yang telah meneluh keponakannya itu.
Namun tuduhan warga Sampang yang masih bertetangga itu ditepis oleh Armodin.
Dia sepakat tatkala diajak sumpah pocong guna meyakinkan pihak keluarga penuduh agar memercayai jika dirinya tidak memiliki ilmu sihir atau santet.
"Jika saya salah, semua keluarga jadi taruhan sebagai tumbal," kata Armodin menegaskan, seperti dikutip dari SuaraJatim.id—jaringan SuaraJakarta.id—Senin (14/09/2020).
Di tempat yang sama Ketua Takmir Masjid Madegan, H. Moh Hasin menceritakan dampak dari sumpah pocong tersebut.
Baca Juga:Dituduh Santet Tetangga, Warga Sampang Ini Disumpah Pocong
Apalbila jika memang bersalah dan melangar sumpah, maka yang bersangkutan meninggal dunia
"Empat bulan lalu, ada warga Sampang melakukan sumpah pocong karena tuduhan santet. Lalu penuduh meninggal dunia di rumahnya sekitar dua pekan setelah sumpah dilakukan," katanya menandaskan.