SuaraJakarta.id - Sebanyak 6.800 personel gabungan TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Pengadilan dan Kejaksaan dikerahkan dalam rangka pengamanan dan operasi yustisi selama masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta.
PSBB tersebut berlaku selama 14 hari sejak 14 hingga 27 September 2020 mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ribuan personel gabungan tersebut tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, meliputi Jakarta, Depok, Tanggerang dan Bekasi atau Jadetabek.
"Total personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 6.800 personel," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Yusri merincikan, dari 6.800 personel sebanyak 700 personel berasal dari Pemerintah Daerah, yakni Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Kemudian, 50 personel dari Kejaksaan, 50 personel dari Pengadilan, dan masing-masing 300 personel dari TNI dan Polri.
"Hasil rapat kemarin kita membentuk satgas-satgas baik di tingkat provinsi isinya sama, TNI-Polri, Pemda, Kejaksaan. Satuan tugas untuk melakukan Yustisi penindakan masyarakat dasarnya Pergub 79 tentang disiplin," ujar Yusri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk menarik 'rem darurat' demi mencegah penularan Covid-19.
Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, KPCPEN Gelar Operasi Yustisi
Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kepergok Bawa Masuk Tamu, Upnormal Coffee Roaster Ditutup Paksa Satpol PP
-
Langgar PSBB, Resto Upnormal Coffee Roaster Rawamangun Disuruh Tutup Dulu
-
Rupiah Menguat ke Level Rp 14.870 per Dolar AS di PSBB Hari Kedua
-
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.037.000 per Gram di PSBB Hari Kedua
-
Hari Pertama Pengetatan PSBB Jakarta, 8 Perusahaan Kena Tutup
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Kabinet Prabowo Penuh Tanda Tanya: Eros Djarot Kritik Pedas Pilihan Menteri
-
Panda Nababan Ungkap "Anugerah Tuhan" untuk Prabowo, Tapi Kritik Pedas Kapolri
-
Bambang Tri 'Jokowi Undercover' Kini Ngaku Butuh Donasi Untuk Bertahan Hidup
-
7 Serum Pencerah yang Bekerja Lebih dari Pelembap Agar Wajah Tak Kusam
-
Trauma Indekos Ratnasari: Penemuan Jasad Bocah Bikin Penghuni Kocar-Kacir!