SuaraJakarta.id - Sebanyak 6.800 personel gabungan TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Pengadilan dan Kejaksaan dikerahkan dalam rangka pengamanan dan operasi yustisi selama masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta.
PSBB tersebut berlaku selama 14 hari sejak 14 hingga 27 September 2020 mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ribuan personel gabungan tersebut tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, meliputi Jakarta, Depok, Tanggerang dan Bekasi atau Jadetabek.
"Total personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 6.800 personel," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Yusri merincikan, dari 6.800 personel sebanyak 700 personel berasal dari Pemerintah Daerah, yakni Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Kemudian, 50 personel dari Kejaksaan, 50 personel dari Pengadilan, dan masing-masing 300 personel dari TNI dan Polri.
"Hasil rapat kemarin kita membentuk satgas-satgas baik di tingkat provinsi isinya sama, TNI-Polri, Pemda, Kejaksaan. Satuan tugas untuk melakukan Yustisi penindakan masyarakat dasarnya Pergub 79 tentang disiplin," ujar Yusri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk menarik 'rem darurat' demi mencegah penularan Covid-19.
Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, KPCPEN Gelar Operasi Yustisi
Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kepergok Bawa Masuk Tamu, Upnormal Coffee Roaster Ditutup Paksa Satpol PP
-
Langgar PSBB, Resto Upnormal Coffee Roaster Rawamangun Disuruh Tutup Dulu
-
Rupiah Menguat ke Level Rp 14.870 per Dolar AS di PSBB Hari Kedua
-
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.037.000 per Gram di PSBB Hari Kedua
-
Hari Pertama Pengetatan PSBB Jakarta, 8 Perusahaan Kena Tutup
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib