SuaraJakarta.id - Sebanyak 6.800 personel gabungan TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Pengadilan dan Kejaksaan dikerahkan dalam rangka pengamanan dan operasi yustisi selama masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta.
PSBB tersebut berlaku selama 14 hari sejak 14 hingga 27 September 2020 mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ribuan personel gabungan tersebut tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, meliputi Jakarta, Depok, Tanggerang dan Bekasi atau Jadetabek.
"Total personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 6.800 personel," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Yusri merincikan, dari 6.800 personel sebanyak 700 personel berasal dari Pemerintah Daerah, yakni Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Kemudian, 50 personel dari Kejaksaan, 50 personel dari Pengadilan, dan masing-masing 300 personel dari TNI dan Polri.
"Hasil rapat kemarin kita membentuk satgas-satgas baik di tingkat provinsi isinya sama, TNI-Polri, Pemda, Kejaksaan. Satuan tugas untuk melakukan Yustisi penindakan masyarakat dasarnya Pergub 79 tentang disiplin," ujar Yusri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk menarik 'rem darurat' demi mencegah penularan Covid-19.
Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, KPCPEN Gelar Operasi Yustisi
Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kepergok Bawa Masuk Tamu, Upnormal Coffee Roaster Ditutup Paksa Satpol PP
-
Langgar PSBB, Resto Upnormal Coffee Roaster Rawamangun Disuruh Tutup Dulu
-
Rupiah Menguat ke Level Rp 14.870 per Dolar AS di PSBB Hari Kedua
-
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.037.000 per Gram di PSBB Hari Kedua
-
Hari Pertama Pengetatan PSBB Jakarta, 8 Perusahaan Kena Tutup
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Fakta Terbaru Pramugari Gadungan Batik Air, Terbongkar di Pesawat hingga Minta Maaf
-
Cek Fakta: Klaim Presiden Sementara Venezuela Tegaskan Bakal Lawan AS, Ini Faktanya
-
Harga Avanza, Xpander, dan Stargazer Bekas di 2026: Siapa Paling Jatuh?
-
Terungkap, Alasan di Balik Aksi Perempuan Palembang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air
-
Filter Air Toren untuk Rumahan: Rekomendasi Terbaik 2026 Agar Air Selalu Jernih