SuaraJakarta.id - Sebanyak 6.800 personel gabungan TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Pengadilan dan Kejaksaan dikerahkan dalam rangka pengamanan dan operasi yustisi selama masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta.
PSBB tersebut berlaku selama 14 hari sejak 14 hingga 27 September 2020 mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ribuan personel gabungan tersebut tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, meliputi Jakarta, Depok, Tanggerang dan Bekasi atau Jadetabek.
"Total personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 6.800 personel," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Yusri merincikan, dari 6.800 personel sebanyak 700 personel berasal dari Pemerintah Daerah, yakni Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Kemudian, 50 personel dari Kejaksaan, 50 personel dari Pengadilan, dan masing-masing 300 personel dari TNI dan Polri.
"Hasil rapat kemarin kita membentuk satgas-satgas baik di tingkat provinsi isinya sama, TNI-Polri, Pemda, Kejaksaan. Satuan tugas untuk melakukan Yustisi penindakan masyarakat dasarnya Pergub 79 tentang disiplin," ujar Yusri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk menarik 'rem darurat' demi mencegah penularan Covid-19.
Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, KPCPEN Gelar Operasi Yustisi
Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kepergok Bawa Masuk Tamu, Upnormal Coffee Roaster Ditutup Paksa Satpol PP
-
Langgar PSBB, Resto Upnormal Coffee Roaster Rawamangun Disuruh Tutup Dulu
-
Rupiah Menguat ke Level Rp 14.870 per Dolar AS di PSBB Hari Kedua
-
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.037.000 per Gram di PSBB Hari Kedua
-
Hari Pertama Pengetatan PSBB Jakarta, 8 Perusahaan Kena Tutup
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar