Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Selasa, 15 September 2020 | 12:32 WIB
Petugas gabungan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan Taman Marga Satwa, Jati padang, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.

Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.

Di saat bersamaan Polda Metro Jaya bersama TNI, Pemerintah Daerah, Pengadilan dan Kejaksaan juga melaksanakan operasi yustisi. Sebanyak delapan pos cek poin didirikan di perbatasan wilayah Jakarta dan daerah penyangga untuk mengawasi dan menindak masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokoler kesehatan.

Itu dilakukan di delapan titik antara lain Pasar Jumat, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Bundaran HI, Semanggi, Asia Afrika dan Kelapa Gading.

Baca Juga: LIVE STREAMING: Aktivitas Penumpang di Stasiun Tanah Abang

Load More