SuaraJakarta.id - Sopir ojek online dilarang berkumpul dengan berkerumun karena Jakarta PSBB total. Larangan itu untuk mencegah penularan virus corona.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menurunkan 400 personelnya untuk mencegah kerumunan ojek daring di 8 kecamatan Jakarta Pusat.
Larangan ini berdasar Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan nomor 156 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bidang Transportasi.
"Kalau kami turunkan sebanyak 400 personel, itu untuk monitoring selama PSBB ini. Ojek-ojek daring yang berkerumun kita cegah sesuai SK itu," kata Kepala Seksi Ops Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Syamsul saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.
Dishub sudah menandai beberapa lokasi yang kerap menjadi kerumunan ojek daring dan sudah memberikan edukasi kepada para pengemudi ojek daring agar tidak lagi melakukan hal itu.
"Kita sudah imbau untuk ojek-ojek daring yang berkerumun itu tidak lagi berkerumun. Ini akan kita lakukan terus di delapan kecamatan," ujar Syamsul.
Meski demikian, untuk pengawasan kerumunan ojek daring, Syamsul mengatakan pihaknya tidak melakukan operasi secara khusus.
"Pokoknya di tiap titik kerumunan di kecamatan, kita langsung gerakkan petugas Satuan Pelaksana Perhubungan kecamatan untuk menuju ke lokasi itu," kata Syamsul.
Jika nantinya didapati ada petugas ojek daring yang menolak untuk menaati aturan transportasi selama PSBB berlangsung maka pihaknya akan menghubungi aplikator ojek daring yang bersangkutan.
Baca Juga: Hari Ini PSBMK Bogor, Siap-siap Kena Saksi Kalau Melanggar Protokol COVID
"Kalau tidak mengikuti imbauan Dishub, nanti langsung kami tindak lanjut ke operatornya," ujar Syamsul.
Seperti diketahui, selama PSBB kembali diketatkan di DKI Jakarta ojek daring masih diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.
Meski demikian, para pengemudi ojek daring dilarang untuk berkerumun melebihi lima orang sesuai dengan SK 156 Tahun 2020. (Antara)
Berita Terkait
-
Ternyata Ini 5 Kejanggalan Ojol ke Istana Gibran yang Dibongkar Netizen
-
Gibran Temui Perwakilan Ojol, Publik Soroti Driver Glowing dan Istilah 'Taruna' yang Bikin Curiga
-
Rusdamdiansyah: Sudah Dibunuh Warga Sendiri, Kini Kasusnya Dilenyapkan Pula
-
Dear Puan Maharani, Keluarga Affan Kurniawan Menunggu Maaf dan Kehadiranmu di Rumah Duka
-
Mahasiswa hingga Ojol Demo di Depan Gedung DPR, Massa: Polisi Harusnya Mengayomi, Bukan Menindas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern