SuaraJakarta.id - Kota Bogor menjalankan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) lanjutan setelah diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai, Selasa (15/9/2002) hari ini. Wakil Kepala Polda Jawa Barat Brigjen Polisi Eddy Sumitro, Danrem 061/Sk Bogor, Kapolresta Bogor Kota Brigjen Pol Hendri Fiuser, dan Wali Kota Bogor Bima Arya keliling Kota Bogor untuk melihat penerapan PSBMK hari pertama.
Terutama memantau operasi yustisi untuk penegakan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Peninjauan tersebut dilakukan Wakapolda Jabar di Stasiun Bogor, yakni meninjau kesiapan Stasiun Bogor maupun pengguna KRL dalam menerapkan protokol kesehatan.
Di Stasiun Bogor, Wakapolda Jawa Barat melihat pengelola stasiun sudah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan dengan baik, seperti pembatas antrian calon penumpang, tanda jejak kaki di lantai untuk pengaturan jaga jarak, maupun tempat cuci tangan air mengalir dan sabun.
Wakapolda Jabar juga melihat, pengguna KRL sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: 221 Orang Kena Razia Operasi Yustisi Jakarta di Hari Pertama PSBB Total
"Pengguna KRL semuanya memakai masker dan menjaga jarak," katanya.
Dari Stasiun Bogor, peninjauan dilakukan di Pasar Mawar Kecamatan Bogor Tengah dan Polsek Bogor Utara, yakni meninjau pelaksanaan operasi yustisi melalui razia masker.
Razia masker dilakukan oleh Tim dari Satpol PP Kota Bogor yang didampingi personil polisi dari Polresta Bogor Kota.
Di dua lokasi tersebut, ada warga Kota Bogor yang terjaring operasi karena tidak memakai masker dan diberikan sanksi, baik peringatan, sanksi sosial menyapu, maupun denda.
Wakapolda Jabar juga melakukan peninjauan, di Jalan Suryakencana Kota Bogor, untuk melihat kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Aktivitas Penumpang di Stasiun Tanah Abang
Menurut Eddy Sumitro, kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin warga ini adalah instruksi dari Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk seluruh jajaran di Polda Jawa Barat.
"Operasi yustisi dijalankan oleh Satpol PP yang didampingi personil polisi dan TNI," katanya.
Menurut Eddy Sumitri, operasi yustisi ini tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni menjalankan tiga M, memakai masker, mencuci tangan dengan air sabun, dan menjaga jarak fisik.
"Operasi yustisi saat ini bisa dilakukan teguran, atau kemudian penindakan," katanya.
Melalui operasi yustisi ini, kata dia, harapannya dapat menjadi pengingat bagi warga.
"Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan akan selalu ingat. Harapannya, dirinya maupun keluarganya akan selalu melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Menurut Eddy Sumitro, jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan COVID-19 bisa ditekan sampai 70 persen. (Antara)
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja