SuaraJakarta.id - Kota Bogor menjalankan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) lanjutan setelah diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai, Selasa (15/9/2002) hari ini. Wakil Kepala Polda Jawa Barat Brigjen Polisi Eddy Sumitro, Danrem 061/Sk Bogor, Kapolresta Bogor Kota Brigjen Pol Hendri Fiuser, dan Wali Kota Bogor Bima Arya keliling Kota Bogor untuk melihat penerapan PSBMK hari pertama.
Terutama memantau operasi yustisi untuk penegakan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Peninjauan tersebut dilakukan Wakapolda Jabar di Stasiun Bogor, yakni meninjau kesiapan Stasiun Bogor maupun pengguna KRL dalam menerapkan protokol kesehatan.
Di Stasiun Bogor, Wakapolda Jawa Barat melihat pengelola stasiun sudah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan dengan baik, seperti pembatas antrian calon penumpang, tanda jejak kaki di lantai untuk pengaturan jaga jarak, maupun tempat cuci tangan air mengalir dan sabun.
Wakapolda Jabar juga melihat, pengguna KRL sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Pengguna KRL semuanya memakai masker dan menjaga jarak," katanya.
Dari Stasiun Bogor, peninjauan dilakukan di Pasar Mawar Kecamatan Bogor Tengah dan Polsek Bogor Utara, yakni meninjau pelaksanaan operasi yustisi melalui razia masker.
Razia masker dilakukan oleh Tim dari Satpol PP Kota Bogor yang didampingi personil polisi dari Polresta Bogor Kota.
Di dua lokasi tersebut, ada warga Kota Bogor yang terjaring operasi karena tidak memakai masker dan diberikan sanksi, baik peringatan, sanksi sosial menyapu, maupun denda.
Wakapolda Jabar juga melakukan peninjauan, di Jalan Suryakencana Kota Bogor, untuk melihat kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: 221 Orang Kena Razia Operasi Yustisi Jakarta di Hari Pertama PSBB Total
Menurut Eddy Sumitro, kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin warga ini adalah instruksi dari Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk seluruh jajaran di Polda Jawa Barat.
"Operasi yustisi dijalankan oleh Satpol PP yang didampingi personil polisi dan TNI," katanya.
Menurut Eddy Sumitri, operasi yustisi ini tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni menjalankan tiga M, memakai masker, mencuci tangan dengan air sabun, dan menjaga jarak fisik.
"Operasi yustisi saat ini bisa dilakukan teguran, atau kemudian penindakan," katanya.
Melalui operasi yustisi ini, kata dia, harapannya dapat menjadi pengingat bagi warga.
"Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan akan selalu ingat. Harapannya, dirinya maupun keluarganya akan selalu melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan