SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana menutup akses masuk ke Pulau Nias. Hal itu menyusul meroketnya kasus Covid-19 di bulan September ini.
Rencana penutupan akses masuk ke Pulau Nias disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2020 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, kemarin.
Menurut Edy, kasus Covid-19 di Pulau Nias sudah hampir mendekati 100 orang yang terkonfirmasi terinfeksi virus Corona.
Sebagai langkah menghentikan laju penyebaran Covid-19, ia berencana menutup penerbangan dari dan menuju Kepulauan Nias, begitu juga jalur masuk melalui pelabuhan.
"Saya akan meminta izin pada Menteri Perhubungan untuk menghentian penerbangan. Secepatnya hari Kamis, kita akan stop penerbangan ke sana (Pulau Nias), menutup jalur masuk dari kapal laut yang akan masuk ke sana," kata Edy.
"Karena orang yang datang dari luar lah yang membawa virus. Satu bulan yang lalu Kepulauan Nias ini masih nol suspek Covid-19 (zona hijau). Kini sudah 90 orang positif di Kepulauan Nias," paparnya.
Edy menyampaikan pihaknya akan memastikan ketersediaan logistik di Kepulauan Nias guna mencukupi kebutuhan masyarakat setempat selama masa isolasi.
"Kita juga akan memastikan persediaan logistik memadai di kabupaten/kota se-Kepulauan Nias, selama ditutup penerbangan dan pelabuhan yang ada di sana," ujar Edy seperti dilansir dari Medan Headlines—jaringan Suara.com dan SuaraJakarta.id.
Gubernur juga mengingatkan, bahwa untuk saat ini obat yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: 90 Orang Positif Corona, Pulau Nias akan Diisolasi
"Karena itu, mohon sampaikan kepada semua orang, untuk saat ini obat kita hanya satu, terapkan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak dan selalu lakukan cuci tangan setelah memegang sesuatu," ucapnya.
Terakhir, Edy Rahmayadi juga menegaskan, akan melakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dan melakukan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan pada kegiatan malam hari.
"Saya akan lakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), serta akan ketat melakukan razia kegiatan malam hari yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Untuk itu kita akan lebih ketatkan lagi penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. Mari kita bahu-membahu selamatkan keluarga kita, selamatkan Sumatera Utara yang kita cintai ini," ujarnya.
Kesepakatan Bersama
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis menjelaskan, bahwa penutupan bandara dan pelabuhan bisa dilaksanakan apabila seluruh Wali Kota dan Bupati di Kepulauan Nias menyepakati bersama keputusan tersebut.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Ibu R Sabrina. Upaya-upaya pun akan kita lakukan untuk mengembalikan Kepulauan Nias menjadi zona hijau. Salah satunya kita akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) fokus membantu penurunan angka positif di Kepulauan Nias," terangnya.
Berita Terkait
-
Hasto Bacakan Duplik, Eks Wakapolri Oegroseno hingga Edy Rahmayadi Ikut Pantau Sidang, Ada Apa?
-
Perbandingan PSSI Era Edy Rahmayadi vs Erick Thohir: Dulu Gelar Liga Putri, Kini Fokus Naturalisasi
-
Hanya di Era Edy Rahmayadi, Liga Putri hingga Piala Indonesia Bisa Digelar Bersama Kompetisi Lainnya
-
Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas