Arsyad pun mengatakan bahwa saat ini sedang disiapkan MoU antara 4 Bupati dan 1 Wali Kota di Kepulauan Nias yang diketahui oleh Gubernur Sumut. Di mana nanti hasil MoU itu akan menjadi dasar melakukan pembatasan-pembatasan.
"Nantinya MoU tersebut pun berisikan keputusan bersama antara walikota dan bupati terkait upaya yang akan dilakukan untuk menurunkan angka suspek di Kepulauan Nias."
"Semua harus sepakat aturan tentang pembatasan orang keluar masuk Kepulauan Nias selama 14 hari."
"Setiap daerah pun harus sama-sama menyepakati apa hak dan kewajibanya. Jangan pelabuhan yang ada di Gunungsitoli ditutup, tapi di Nias Selatan tetap dibuka," ujarnya.
Untuk mempercepat melakukan pendeteksian kasus Covid-19 di Pulau Nias, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit merencanakan akan membuat Laboratorium Swab di sana.
"Kepulauan Nias itu jumlah penduduknya mencapai 800.000 jiwa, target kita nanti akan dilakukan swab terhadap 72 orang per hari," tambahnya.
Namun menurut Alwi untuk membangun laboratorium itu butuh waktu minimal dua minggu. Jadi dalam waktu dekat dilakukan tracing dengan menggunakan rapid test dan foto toraks.
Berita Terkait
-
Hasto Bacakan Duplik, Eks Wakapolri Oegroseno hingga Edy Rahmayadi Ikut Pantau Sidang, Ada Apa?
-
Perbandingan PSSI Era Edy Rahmayadi vs Erick Thohir: Dulu Gelar Liga Putri, Kini Fokus Naturalisasi
-
Hanya di Era Edy Rahmayadi, Liga Putri hingga Piala Indonesia Bisa Digelar Bersama Kompetisi Lainnya
-
Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas