SuaraJakarta.id - Kisruh istilah PSBB Total ramai dibicarakan di media sosial. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo pun ikut bicara dan membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Doni, Anies tidak pernah menyebut istilah PSBB total.
Sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mengambil kebijakan rem darutat atau emergency brake policy pada Rabu (9/9/2020) malam, belakangan muncul istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Sebutan ini belakangan dianggap membuat kisruh ditengah masyarakat.
Anies Baswedan saat itu tidak mengatakan sebutan PSBB total tapi hanya mengembalikan pembatasan seperti awal pandemi corona April-Juni lalu.
Baca Juga: Istilah PSBB Total Bikin Kisruh, Anies Keluarkan Sebutan Baru
Karena pernyataan Anies ini, berarti PSBB akan mundur dari masa transisi dan kembali ke masa awal yang akhirnya disebut 'total'.
Doni meminta kepada para jurnalis tak lagi menggunakan istilah PSBB total karena Anies sendiri tak pernah menyebutkannya.
"Saya juga mohon bantuan nih kepada teman-teman semua nih terutama kawan media, Pak Anies itu tidak pernah menyebutkan PSBB total, saya ulangi lagi, saya ikuti perkembangannya Pak Anies tidak pernah menyebutkan PSBB total," ujar Doni dalam siaran di akun youtube BNPB, Minggu (13/9/2020).
Setelah mengumumkan penerbitan Pergub nomor 88 baru yang mengganti regulasi lama PSBB, Anies belakangan membuat istilah baru.
Melalui akun media sosial instagram resminya, @aniesbaswedan menyebut masa ini sebagai PSBB 2.
Baca Juga: Omzet Menurun, Pedagang Pasar Gembrong Keluhkan PSBB Total
"Mulai Senin (14/2), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 2 mulai diterapkan," ujar Anies dalam keterangan instagramnya, Senin (14/9/2020).
Ia juga mengunggah poster yang berisi soal aturan yang harus ditaati masyarakat selama PSBB 2 berlangsung.
Kegiatan yang dibatasi meliputi perkantoran, mobilitas warga, hingga sanksi pelanggaran.
Sebelummya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan baru untuk menekan penularan Covid-19 di Jakarta.
Meski bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, Anies tak membuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seketat awal masa pandemi.
Padahal, Anies awalnya mewacanakan mulai 14 September besok, PSBB akan diperketat lebih daripada ketika masa PSBB transisi.
Namun ternyata dalam aturan barunya yang juga akan berlaku besok, Anies tetap melakukan sejumlah pelonggaran.
Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini.
Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni.
"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dari masa transisi kemarin," ujar Anies.
"Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak tanggal 10 April dan sampai sekarang masih berstatus PSBB," tambahnya.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga