SuaraJakarta.id - Sedikitnya 6.800 personel gabungan dari unsur TNI - Polri dan pemerintah daerah diterjunkan untuk mengawal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk yang kedua kalinya di Jakarta.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
"Total personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 6.800 personel," ujarnya dilansir dari Antara.
Yusri mengatakan 6.800 personel itu terdiri dari personel TNI-Polri dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, yakni Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub), yang ditambah personel dari kejaksaan dan pengadilan.
"Kemarin sudah kita laksanakan kegiatan rapat koordinasi instansi terkait Polri, TNI, Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP dan Dishub, Pengadilan dan Kejaksaan," tambahnya.
Dia menjelaskan jumlah personel disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (14/9/2020) kemarin, untuk membahas aturan dan petunjuk pelaksanaan pengawasan dan pengamanan PSBB Jilid 2 Jakarta.
Rapat itu juga menyepakati pembentukan satuan tugas kecil yang nantinya akan bertugas memantau protokol kesehatan, melakukan patroli hingga melakukan penertiban di tempat-tempat keramaian.
"Hasil rapat kemarin kita membentuk satgas-satgas baik di tingkat provinsi isinya sama, TNI-Polri, Pemda, Kejaksaan, satuan tugas untuk melakukan yustisi penindakan masyarakat dasarnya Pergub 79 tentang Disiplin," kata Yusri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menginjak 'rem darurat' yang mencabut kebijakan PSBB transisi dan memberlakukan kembali PSBB Jilid 2 di Jakarta.
Baca Juga: Anies Dibela Ketua Satgas COVID-19: Pak Anies Tak Pernah Sebut PSBB Total
"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu malam.
Alasan Anies untuk mengambil keputusan PSBB Jilid 2 bagi Jakarta, karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.
Berita Terkait
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Usut Kematian Sutrimo, Puslabfor Polri Periksa Sampel Forensik dari Klinik Mordent
-
Bantal Hijau dan Kotak Hitam, Kunci Misteri Tewasnya Sutrimo di Klinik Tua?
-
Jangan Sisakan Ruang Spekulasi! Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Tak Wajar Sutrimo
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta