SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta baru dibalik alasan pasangan suami istri IS (27) dan LH (25) menguburkan secara diam-diam anaknya sendiri bernama Keysya (8). Keysya dibunuh oleh ibunya sendiri.
Keysya makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Kendeng, Kelurahan Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
Selain untuk menghilangkan jejak pembunuhan usai dianiaya LH, para tersangka sengaja menguburkan korban di sana untuk memudahkan saat berziarah.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma menyamapaikan bahwa TPU tersebut dipilih langsung oleh tersangka LH. Sebab di sana terdapat pula makam neneknya.
"Jadi neneknya (tersangka LH) juga kebetulan sudah almarhum dan dimakamkan di area pemakaman tersebut, dengan maksud tujuan nanti apabila mereka pulang kampung jadi sekalian ziarah," kata David saat dihubungi SuaraJakarta.id, Selasa (5/9/2020).
Tersangka IS sempat berupaya membawa korban ke rumah sakit sebelum akhirnya dikubur secara diam-diam.
Namun, tersangka LH memengaruhinya untuk tidak perlu ke rumah sakit lantaran takut perbuatanya itu diketahui.
"Jadi suaminya ini (ayah Keysya) sempat mengajak istrinya (LH) membawa anaknya itu ke rumah sakit. Namun, di pertengahan jalan belum sampai rumah sakit, ibunya menyampaikan bahwa, apabila kita ke rumah sakit nanti bagaimana kalau pihak rumah sakit menanyakan karena ada luka lebam ini," bebernya.
Setelah pendengar pernyataan istrinya itu, akhirnya IS pun urung membawa korban ke rumah sakit.
Selanjutnya, dengan menaiki sepeda motor Yamaha MX berboncengan empat orang --IS bersama tersangka LH, jenazah korban dan adik kembarnya korban-- pergi menuju TPU Gunung Kendeng, untuk dikuburkan secara diam-diam.
Baca Juga: P19, Kejati DKI Pulangkan Berkas Perkara John Kei ke Polda Metro
"Akhirnya mereka membatalkan ke rumah sakit tersebut dan mereka berinisiatif untuk menghilangkan jejak dengan menguburkan korban ini di wilayah kecamatan Cijaku, Provinsi Banten," ungkap David.
Menurut David, berdasar keterangan tersangka, mereka tiba di TPU sekira pukul 18.00 WIB. Perjalanan dari rumah tersangka di Kota Tenggerang menuju TPU diprakirakan berkisar empat jam.
Setibanya di lokasi, IS lantas meminjam cangkul kepada salah satu warga sekitar. Dia berdalih meminjam cangkul untuk mengubur seekor kucing.
"Suaminya pelaku ini meminjam cangkul dengan dalih untuk menguburkan kucing," beber David.
Adapun, David menjelaskan bahwa tersangka LH bersama suami dan adik korban selajutnya memutuskan untuk pindah dari kontrakan di Kota Tangerang ke Jakarta.
Sampai pada akhirnya, kasus pembunuhan yang diawali dengan penemuan kuburan misterius itu terungkap.
Berita Terkait
-
Preman di Terminal Kp Rambutan Jaktim Ditangkap Polisi, Diduga Bunuh Pria saat Nyapu Jalanan
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!
-
Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Keluarga Cabut Laporan, Polisi Tetap Usut TPPO
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak
-
Nenek 73 Tahun Meninggal Akibat Ledakan Gas, Polisi Ungkap Penyebabnya!