Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 16 September 2020 | 12:21 WIB
Ilustrasi transgender. (Shutterstock)

Hal ini lantas menyebabkan kendala pada saat berhubungan badan dengan kekasihnya, hingga akhirnya dia diputuskan oleh kekasihnya.
Ketika dia kembali ke rumah sakit untuk meminta pergantian operasi alat vital, rumah sakit pun kembali meminta dengan bayaran 190.000 baht atau sekitar Rp 87 juta.

Nong Kao pun merasa ditipu oleh pihak rumah sakit.

Lalu Nong Kao memutuskan untuk menggugat rumah sakit itu, dan menyewa pengacara.

Pengacaranya Ronnarong Kaewphet mengatakan telah menerima surat dari Nong Kao. Firma hukum berkoordinasi dengan kantor perlindungan konsumen, korban, dokter, dan rumah sakit untuk melakukan mediasi.

Baca Juga: Komunitas Waria Warkop, Melawan Stigma dengan Karya dan Aksi Sosial

Sementara jika cara itu tidak berhasil, pengacara akan menyeret kasusnya hingga melibatkan Dinas Kesehatan setempat.

Melalui sumber lain menjelaskan, organ intim ladyboy Thailand tidak memiliki mekanisme buka tutup seperti wanita normal.

Sehingga hal itu bisa menyebabkan penularan penyakit seksual dengan tingkat penularan tinggi.

Load More