SuaraJakarta.id - Penyebaran Covid-19 pada Klaster Industri di Kabupaten Bekasi kini terus mengalami peningkatan. Hingga kini, sudah ada 41 perusahaan yang digentayangi Corona dengan jumlah pegawai atau buruh yang positif terinfeksi mencapai 608 orang.
Juru Bicara Tim Percepatan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyampaikan, bahwa jumlah perusahaan atau klaster industri di wilayah kerjanya memang mengalami peningakatan. Namun, jumlah pasien tergolong rendah.
"Meningkat jumlah perusahaan di mana ada karyawan yang terkonfirmasi Covid-19. Namun jumlah pasien klaster industri tergolong dapat teratasi," kata Alamsyah saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/9/2020).
Sebab, jika dilihat pada perbandingan penyebaran virus corona di klaster industri beberapa waktu lalu. Hanya ada 22 perusahaan.
"Jumlah 22 perusahaan, pasien yang ditangani saat itu sebanyak 684 orang. Dan sekarang penyebaran meluas ke-41 perusahaan namun jumlah pasien yang terpapar hanya 608. Angka pasien menurun,” tukas dia.
Saat ini, kata dia, Tim Gugus Tugas terus melakukan opsi pencegahan penularan Covid-19 di kluster industri ini.
Puluhan perusahaan yang telah ditemukan kasus covid-19 itu berada di Kawasan Industri MM 2100 di Kecamatan Cikarang Barat, Kawasan Deltamas di Cikarang Pusat dan Kawasan Jababeka di Cikarang Utara.
Untuk itu, Alam meminta setiap perusahaan benar-benar menerapkan sosial distancing dan physical distancing, baik di area kerja, hingga ke kantin maupun tempat ibadah.
"Terus rutin lakukan penyemprotan disinfektan di area-area banyak orang seperti di kantin, tempat ibadah, pos keamanan," ungkapnya.
Baca Juga: Zona Merah, Pemkab Bekasi Batasi Pegawai yang Masuk Kantor 25 Persen
Ditengah status pandemi Covid-19 ini, Alam meminta agar manajemen perusahaan betul-betul fokus dalam pemantauan kerja para pegawai.
Termasuk pada setiap jam istirahat dimana diperkenankan agar tidak berkumpul pada satu titik.
"(Manajemen) bisa melakukan pengawasan pekerja baik di perusahaan maupun di luar. Seperti adanya catatan buku harian sebagaimana yang diminta Pak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," imbuhnya.
Untuk diketahui, Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengkonfirmasi sebanyak 40 desa di wilayah Kabupaten Bekasi masuk zona merah penyebaran wabah corona atau Covid-19.
Data tersebut sebagaimana laporan yang masuk hingga Selasa 15 September 2020 ini.
Puluhan desa yang masuk zona merah tersebut berada di 14 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Miskomunikasi Rugikan Perusahaan USD 37 Miliar Setiap Tahunnya
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
-
Kemenkeu Ungkap Setoran Pajak Digital Tembus Rp 44,55 Triliun per November 2025
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Punya Rp150 Juta? Ini 8 MPV Keluarga Bekas yang Masih Layak Dibeli di 2026
-
15 Promo Indomaret untuk Belanja Awal Tahun, Minyak Goreng hingga Susu Diskon
-
10 Merek Mobil Bekas Paling Ramah Bengkel, Spare Part KW Mudah Dicari
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Menteri Bahlil Minta PLN Menaikkan Harga Token Listrik 2026, Benarkah?