SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi pegawainya di lingkungan Pemkab.
Kebijakan WFH bagi pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi telah berjalan sejak Senin (14/9/2020) lalu.
Pemkab memutuskan untuk mengatur jumlah pegawai perkantoran yang masuk maksimal 25 persen.
Hal ini lantaran Kabupaten Bekasi telah masuk dalam zona merah Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menjelaskan, bahwa hal itu dilakukan sebagai upaya menekan kasus Covid-19 pada klaster perkantoran.
"Berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Menpan yakni 75% WFH," kata Uju dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).
"Itu tetap disesuaikan dengan masing-masing perangkat daerah, jangan sampai pelayanan terganggu. Dan jika diperlukan harus hadir," tambahnya.
Uju menegaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat meskipun sebagian pegawai menjalani WFH, tetap berjalan.
Begitu juga pelayanan online akan terus dimaksimalkan untuk mengurangi banyaknya kontak interaksi secara langsung.
Baca Juga: ASN Terpapar Covid-19, Papua Barat Kembali WFH
"Pelayanan alternatif juga terus kita lakukan, kita terus mengoptimalkan pelayanan online juga untuk mengurangi kontak. Bisa kita buatkan transit di luar ruangan, agar tidak ada penumpukan di dalam ruangan, tentunya dengan protokol kesehatan yang lebih ditingkatkan lagi," ujar dia.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) merespons kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua minggu ke depan.
Berita Terkait
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Terbukti! 5 Sebab Home Fatigue Akibat WFH Tanpa Batas di Era Digital
-
Pekerja WFH Perlu Tahu, 6 Langkah Bikin Home Office yang Bikin Semangat Kerja Setiap Hari!
-
Pramono Cabut Imbauan WFH, ASN Sudah Berkantor Lagi Hari Ini
-
Anda WFH? Ini Olahraga Saat Beraktivitas di Rumah Saja
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya