SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi pegawainya di lingkungan Pemkab.
Kebijakan WFH bagi pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi telah berjalan sejak Senin (14/9/2020) lalu.
Pemkab memutuskan untuk mengatur jumlah pegawai perkantoran yang masuk maksimal 25 persen.
Hal ini lantaran Kabupaten Bekasi telah masuk dalam zona merah Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menjelaskan, bahwa hal itu dilakukan sebagai upaya menekan kasus Covid-19 pada klaster perkantoran.
"Berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Menpan yakni 75% WFH," kata Uju dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).
"Itu tetap disesuaikan dengan masing-masing perangkat daerah, jangan sampai pelayanan terganggu. Dan jika diperlukan harus hadir," tambahnya.
Uju menegaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat meskipun sebagian pegawai menjalani WFH, tetap berjalan.
Begitu juga pelayanan online akan terus dimaksimalkan untuk mengurangi banyaknya kontak interaksi secara langsung.
Baca Juga: ASN Terpapar Covid-19, Papua Barat Kembali WFH
"Pelayanan alternatif juga terus kita lakukan, kita terus mengoptimalkan pelayanan online juga untuk mengurangi kontak. Bisa kita buatkan transit di luar ruangan, agar tidak ada penumpukan di dalam ruangan, tentunya dengan protokol kesehatan yang lebih ditingkatkan lagi," ujar dia.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) merespons kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua minggu ke depan.
Berita Terkait
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%
-
Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Polemik Pekerja WFH: Kerja Serius yang Masih Sering Diremehkan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork
-
Bukan Sekadar Macet, Akar Polusi Jakarta Disebut Berasal dari Sistem Energi