Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 September 2020 | 15:58 WIB
Ozan, bocah 10 tahun, tampak tengah asyik bernyanyi lagu Cowboy Junior sembari break dance usai terjaring razia masker yang digelar oleh petugas gabungan di sekitar Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangsel, Rabu (16/9/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP Kota Tangerang Selatan menggelar razia masker di sekitar Ruko Cordoba, Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Rabu (16/9/2020).

Ada puluhan warga yang terjaring dalam razia masker. Salah satunya, Ozan.

Bocah berusia 10 tahun itu kedapatan tidak memakai masker saat sedang membeli kaset musik di lokasi sekitar.

Saat ditanyai petugas, Ozan justru menunjukkan hobinya dengan menyanyikan salah sagu lagu Coboy Junior.

Baca Juga: Kapok Dah! Warga Cilegon Disuruh Baca Yassin karena Tak Pakai Masker

Tak hanya itu, Ozan bernyanyi sambil menunjukkan kemampuannya melakukan break dance.

"Ini Ozan bisa break dance," katanya sambil nge-dance.

Sementara itu, Royani (50), warga lainnya yang juga terjaring razia masker, mengaku kaget lantaran mendadak ada razia masker.

"Kaget. Untung enggak punya penyakit jantung," ungkapnya.

Dia pun merasa keberatan jika harus membayar denda sanksi sebesar Rp 50 ribu karena tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Didenda Gegara Pakai Masker Asal-asalan, Pengendara Adu Mulut dengan Polisi

"Kemahalan, daripada bayar mending saya lari aja. Masih kuat kok lari maraton," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan (Gakumdu) Satpol-PP Kota Tangsel, Sapta mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan tersebut.

"Kita bakal memberi ruang sempit para pelanggar. Kalau dimanjakan hukuman sepele mayarakat tidak jera," tegasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More