SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan pemilik restoran berinisial TJ alias T terkait kasus kecelakaan lalu lintas. T ditangkap karena melakukan tindakan tabkrak lagi yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, peristiwa tabrak lari itu terjadi pada, Sabtu (5/9) lalu sekira pukul 00.30 WIB tengah malam. Awalnya, mobil milik tersangka T bersenggolan dengan mobil korban di Tol Kunciran Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Sesaat setelah insiden itu terjadi, korban pun keluar dari mobilnya dengan maksud menyelesaikan permasalahan tersebut baik-baik dengan tersangka.
"Korban bahkan sempat keluar untuk mempertanyakan kenapa mobilnya ketabrak," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Empat Tulang Rusuk Abdul Qodir Patah
Namun, kata Yusri, niat baik korban untuk menyelesaikan tidak digubris oleh tersangka. Tersangka justru melarikan diri dan menabrak korban hingga mengalami luka patah tulang.
Selanjutnya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berbekal bukti plat nomor kendaraan tersangka yang tertinggal, akhirnya polisi pun berhasil menangkap tersangka di kediamannya yang berlokasi di daerah Tangerang, pada Senin (14/9) lalu.
"Ini motifnya seperti apa masih kita dalami. Dia bilang bingung saja dan mencoba melarikan diri malah korban yang ditabrak. Karena awalnya hanya senggolan saja," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka T dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan berat. Dia terancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Baca Juga: Panik Tabrak Pesepeda hingga Tewas, Pengemudi Pajero Sport Nginap di Hotel
Berita Terkait
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
Ngeri! Mobil Offroad Tabrak Kerumunan di Tiongkok, 35 Orang Tewas
-
Resmi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis, Ini Hukuman Sopir Truk 'Nge-Fly' yang Tabrak Banyak Orang di Tangerang
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!