SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan pemilik restoran berinisial TJ alias T terkait kasus kecelakaan lalu lintas. T ditangkap karena melakukan tindakan tabkrak lagi yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, peristiwa tabrak lari itu terjadi pada, Sabtu (5/9) lalu sekira pukul 00.30 WIB tengah malam. Awalnya, mobil milik tersangka T bersenggolan dengan mobil korban di Tol Kunciran Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Sesaat setelah insiden itu terjadi, korban pun keluar dari mobilnya dengan maksud menyelesaikan permasalahan tersebut baik-baik dengan tersangka.
"Korban bahkan sempat keluar untuk mempertanyakan kenapa mobilnya ketabrak," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Namun, kata Yusri, niat baik korban untuk menyelesaikan tidak digubris oleh tersangka. Tersangka justru melarikan diri dan menabrak korban hingga mengalami luka patah tulang.
Selanjutnya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berbekal bukti plat nomor kendaraan tersangka yang tertinggal, akhirnya polisi pun berhasil menangkap tersangka di kediamannya yang berlokasi di daerah Tangerang, pada Senin (14/9) lalu.
"Ini motifnya seperti apa masih kita dalami. Dia bilang bingung saja dan mencoba melarikan diri malah korban yang ditabrak. Karena awalnya hanya senggolan saja," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka T dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan berat. Dia terancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Empat Tulang Rusuk Abdul Qodir Patah
Berita Terkait
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Detik-detik Pajero Tabrak Lari Pedagang Buah di Duren Sawit, Pelaku Langsung Tancap Gas!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek