SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan pemilik restoran berinisial TJ alias T terkait kasus kecelakaan lalu lintas. T ditangkap karena melakukan tindakan tabkrak lagi yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, peristiwa tabrak lari itu terjadi pada, Sabtu (5/9) lalu sekira pukul 00.30 WIB tengah malam. Awalnya, mobil milik tersangka T bersenggolan dengan mobil korban di Tol Kunciran Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Sesaat setelah insiden itu terjadi, korban pun keluar dari mobilnya dengan maksud menyelesaikan permasalahan tersebut baik-baik dengan tersangka.
"Korban bahkan sempat keluar untuk mempertanyakan kenapa mobilnya ketabrak," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Namun, kata Yusri, niat baik korban untuk menyelesaikan tidak digubris oleh tersangka. Tersangka justru melarikan diri dan menabrak korban hingga mengalami luka patah tulang.
Selanjutnya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berbekal bukti plat nomor kendaraan tersangka yang tertinggal, akhirnya polisi pun berhasil menangkap tersangka di kediamannya yang berlokasi di daerah Tangerang, pada Senin (14/9) lalu.
"Ini motifnya seperti apa masih kita dalami. Dia bilang bingung saja dan mencoba melarikan diri malah korban yang ditabrak. Karena awalnya hanya senggolan saja," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka T dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan berat. Dia terancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Empat Tulang Rusuk Abdul Qodir Patah
Berita Terkait
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Detik-detik Pajero Tabrak Lari Pedagang Buah di Duren Sawit, Pelaku Langsung Tancap Gas!
-
Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus