SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan pemilik restoran berinisial TJ alias T terkait kasus kecelakaan lalu lintas. T ditangkap karena melakukan tindakan tabkrak lagi yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, peristiwa tabrak lari itu terjadi pada, Sabtu (5/9) lalu sekira pukul 00.30 WIB tengah malam. Awalnya, mobil milik tersangka T bersenggolan dengan mobil korban di Tol Kunciran Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Sesaat setelah insiden itu terjadi, korban pun keluar dari mobilnya dengan maksud menyelesaikan permasalahan tersebut baik-baik dengan tersangka.
"Korban bahkan sempat keluar untuk mempertanyakan kenapa mobilnya ketabrak," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Namun, kata Yusri, niat baik korban untuk menyelesaikan tidak digubris oleh tersangka. Tersangka justru melarikan diri dan menabrak korban hingga mengalami luka patah tulang.
Selanjutnya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berbekal bukti plat nomor kendaraan tersangka yang tertinggal, akhirnya polisi pun berhasil menangkap tersangka di kediamannya yang berlokasi di daerah Tangerang, pada Senin (14/9) lalu.
"Ini motifnya seperti apa masih kita dalami. Dia bilang bingung saja dan mencoba melarikan diri malah korban yang ditabrak. Karena awalnya hanya senggolan saja," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka T dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan berat. Dia terancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Empat Tulang Rusuk Abdul Qodir Patah
Berita Terkait
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Detik-detik Pajero Tabrak Lari Pedagang Buah di Duren Sawit, Pelaku Langsung Tancap Gas!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar