Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Kamis, 17 September 2020 | 19:42 WIB
Lokasi mayat mutilasi Rinaldi kamar nomor E.16A B Lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City. (Suara.com/Bagaskara)

Keduanya lantas pergi keluar apartemen membeli golok dan gergaji untuk memutilasi jenazah korban menjadi 11 bagian.

"Mereka juga membeli seprai baru dan cat wana putih untuk mengecat bercak darah di tembok putih," ungkap Nana.

Sebelumnya terkuak bahwa tersangka Laeli dan Djumadil merupakan sepasang kekasih.

Mereka merencanakan pembunuhan terhadap Rinaldi dengan motif untuk menguasai hartanya.

Baca Juga: Sejoli, Fajar dan Atik Berencana Kubur Potongan Jenazah Rinaldi di Depok

Tersangka Djumadil berperan sebagai sosok yang membunuh dan memutilasi korban.

Sedangkan, tersangka Laeli berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Setelah dibunuh dan dimutilasi, jenazah korban disimpan di dalam dua koper dan satu ransel.
Koper dan ransel tersebut lantas disimpan oleh kedua tersangka di lantai 16 Tower Eboni unit Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, untuk kemudian direncanakan akan dikubur di rumah kontrakan yang disewanya di Depok, Jawa Barat.

"LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban," ucap Nana.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338 dan 365 KUHP. Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup.

Baca Juga: Potongan Jenazah Rinaldi Disimpan di 2 Tas, Dibawa Taksi Online ke Kalibata

Load More