Scroll untuk membaca artikel
Bimo Aria Fundrika
Kamis, 17 September 2020 | 21:51 WIB
Puluhan masa menggeruduk Rumah Sakit (RS) Mulya di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, (17/9/2020). (Suara.com/Irfan Maulana)

SuaraJakarta.id - Puluhan massa menggeruduk Rumah Sakit (RS) Mulya di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, (17/9/2020.

Kedatangan mereka bukanlah untuk berobat melainkan mempertanyakan pertanggungjawaban RS Mulya terkait dugaan tindakan Malpraktik operasi katarak yang dilakukan pada Maret 2019 lalu.

Diketahui, RS ini diduga telah melakukan malpraktik kepada 17 pasien katarak. Saat dilaksanakan, operasi tersebut gagal dan menyebabkan 17 pasien mengalami kebutaan.

Pasca operasi, mata mereka mengalami infeksi dan terpaksa harus diangkat. Setelah sempat landai tak ada kepastian. Kasus ini kembali mencuat.

Baca Juga: Polisi Gerebek Ladang Ganja di Atap Rumah

Keluarga korban dari Rogayah dan Cici beserta puluhan warga dan tim kuasa hukum mendatangi RS Mulya untuk menuntut pertanggungjawaban.

Awalnya aksi ini berjalan kondusif, keluarga korban diterima oleh RS Mulya untuk melakukan mediasi.

Namun, situasi mulai tidak kondusif setelah tim kuasa hukum tak diperbolehkan masuk ke ruangan mediasi untuk mendampingi korban.

Alhasil, ketegangan pun tak terhindarkan. Adu mulut antara warga dan tim kuasa hukum dengan petugas keamanan di depan pintu masuk terjadi.

Beruntung ada petugas kepolisian yang berada di lokasi. Ketegangan pun dapat dikendalikan dan tim kuasa hukum akhirnya diperbolehkan masuk.

Baca Juga: Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kematian Balita di RSUP M Djamil Padang

Anak dari Cici, Undang Tahayudin merasa dipermainkan oleh RS Mulya. Lantaran, berjanji untuk bertanggung jawab namun hingga saat ini tidak memberikan kepastiannya sampai saat ini.

Load More