SuaraJakarta.id - Puluhan massa menggeruduk Rumah Sakit (RS) Mulya di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, (17/9/2020.
Kedatangan mereka bukanlah untuk berobat melainkan mempertanyakan pertanggungjawaban RS Mulya terkait dugaan tindakan Malpraktik operasi katarak yang dilakukan pada Maret 2019 lalu.
Diketahui, RS ini diduga telah melakukan malpraktik kepada 17 pasien katarak. Saat dilaksanakan, operasi tersebut gagal dan menyebabkan 17 pasien mengalami kebutaan.
Pasca operasi, mata mereka mengalami infeksi dan terpaksa harus diangkat. Setelah sempat landai tak ada kepastian. Kasus ini kembali mencuat.
Keluarga korban dari Rogayah dan Cici beserta puluhan warga dan tim kuasa hukum mendatangi RS Mulya untuk menuntut pertanggungjawaban.
Awalnya aksi ini berjalan kondusif, keluarga korban diterima oleh RS Mulya untuk melakukan mediasi.
Namun, situasi mulai tidak kondusif setelah tim kuasa hukum tak diperbolehkan masuk ke ruangan mediasi untuk mendampingi korban.
Alhasil, ketegangan pun tak terhindarkan. Adu mulut antara warga dan tim kuasa hukum dengan petugas keamanan di depan pintu masuk terjadi.
Beruntung ada petugas kepolisian yang berada di lokasi. Ketegangan pun dapat dikendalikan dan tim kuasa hukum akhirnya diperbolehkan masuk.
Baca Juga: Polisi Gerebek Ladang Ganja di Atap Rumah
Anak dari Cici, Undang Tahayudin merasa dipermainkan oleh RS Mulya. Lantaran, berjanji untuk bertanggung jawab namun hingga saat ini tidak memberikan kepastiannya sampai saat ini.
"Mereka secara kekeluargaan tapi mereka hanya menjanjikan lagi padahal awal mula sudah memberikan janji 14 hari dari hari rabu kemarin 2 minggu lalu. Itu sudah kita tunggu kurang sabar bagaimana saya. Kita tunggu belum ada kepastian," ujarnya kepada, Suara.com.
Ndang sapaan Tahayudin mengatakan pihaknya menuntut kompensasi. Menurut dia kompensasi yang ditawarkan oleh RS Mulya sulit diterima akal sehatnya. Diketahui, RS Mulya menawarkan uang ganti rugi dugaan malpraktik ini sebesar Rp 170 juta.
"Angka yang belum disepakati oleh rumah sakit dia mau mengganti tuntutan yang kita minta sesuai dengan mereka. Kita cuma mau di ganti cepe mata diganti cepe," ungkapnya.
Dia mengungkapkan mediasi berjalan sangat alot. Hingga tak mendapat. sehingga pihak RS Mulya meminta waktu lagi. Lantaran, saat mediasi, Direktur Utama RS mengaku Mulya tidak dapat mengambil keputusan.
"Senin paling lama karena dia Direktur Utama gak bisa ambil keputusan padahal dia yang bertanggung jawab dengan manajemen. Kami belum mendapat ganti rugi," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi