SuaraJakarta.id - Puluhan massa menggeruduk Rumah Sakit (RS) Mulya di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, (17/9/2020.
Kedatangan mereka bukanlah untuk berobat melainkan mempertanyakan pertanggungjawaban RS Mulya terkait dugaan tindakan Malpraktik operasi katarak yang dilakukan pada Maret 2019 lalu.
Diketahui, RS ini diduga telah melakukan malpraktik kepada 17 pasien katarak. Saat dilaksanakan, operasi tersebut gagal dan menyebabkan 17 pasien mengalami kebutaan.
Pasca operasi, mata mereka mengalami infeksi dan terpaksa harus diangkat. Setelah sempat landai tak ada kepastian. Kasus ini kembali mencuat.
Keluarga korban dari Rogayah dan Cici beserta puluhan warga dan tim kuasa hukum mendatangi RS Mulya untuk menuntut pertanggungjawaban.
Awalnya aksi ini berjalan kondusif, keluarga korban diterima oleh RS Mulya untuk melakukan mediasi.
Namun, situasi mulai tidak kondusif setelah tim kuasa hukum tak diperbolehkan masuk ke ruangan mediasi untuk mendampingi korban.
Alhasil, ketegangan pun tak terhindarkan. Adu mulut antara warga dan tim kuasa hukum dengan petugas keamanan di depan pintu masuk terjadi.
Beruntung ada petugas kepolisian yang berada di lokasi. Ketegangan pun dapat dikendalikan dan tim kuasa hukum akhirnya diperbolehkan masuk.
Baca Juga: Polisi Gerebek Ladang Ganja di Atap Rumah
Anak dari Cici, Undang Tahayudin merasa dipermainkan oleh RS Mulya. Lantaran, berjanji untuk bertanggung jawab namun hingga saat ini tidak memberikan kepastiannya sampai saat ini.
"Mereka secara kekeluargaan tapi mereka hanya menjanjikan lagi padahal awal mula sudah memberikan janji 14 hari dari hari rabu kemarin 2 minggu lalu. Itu sudah kita tunggu kurang sabar bagaimana saya. Kita tunggu belum ada kepastian," ujarnya kepada, Suara.com.
Ndang sapaan Tahayudin mengatakan pihaknya menuntut kompensasi. Menurut dia kompensasi yang ditawarkan oleh RS Mulya sulit diterima akal sehatnya. Diketahui, RS Mulya menawarkan uang ganti rugi dugaan malpraktik ini sebesar Rp 170 juta.
"Angka yang belum disepakati oleh rumah sakit dia mau mengganti tuntutan yang kita minta sesuai dengan mereka. Kita cuma mau di ganti cepe mata diganti cepe," ungkapnya.
Dia mengungkapkan mediasi berjalan sangat alot. Hingga tak mendapat. sehingga pihak RS Mulya meminta waktu lagi. Lantaran, saat mediasi, Direktur Utama RS mengaku Mulya tidak dapat mengambil keputusan.
"Senin paling lama karena dia Direktur Utama gak bisa ambil keputusan padahal dia yang bertanggung jawab dengan manajemen. Kami belum mendapat ganti rugi," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026
-
Dari Piknik hingga Bernyanyi, Momen Warga Menikmati Sunset di Pantai 2026
-
Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio
-
Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik