Scroll untuk membaca artikel
Bimo Aria Fundrika
Kamis, 17 September 2020 | 21:51 WIB
Puluhan masa menggeruduk Rumah Sakit (RS) Mulya di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, (17/9/2020). (Suara.com/Irfan Maulana)

"Mereka secara kekeluargaan tapi mereka hanya menjanjikan lagi padahal awal mula sudah memberikan janji 14 hari dari hari rabu kemarin 2 minggu lalu. Itu sudah kita tunggu kurang sabar bagaimana saya. Kita tunggu belum ada kepastian," ujarnya kepada, Suara.com.

Ndang sapaan Tahayudin mengatakan pihaknya menuntut kompensasi. Menurut dia kompensasi yang ditawarkan oleh RS Mulya sulit diterima akal sehatnya. Diketahui, RS Mulya menawarkan uang ganti rugi dugaan malpraktik ini sebesar Rp 170 juta.

"Angka yang belum disepakati oleh rumah sakit dia mau mengganti tuntutan yang kita minta sesuai dengan mereka. Kita cuma mau di ganti cepe mata diganti cepe," ungkapnya.

Dia mengungkapkan mediasi berjalan sangat alot. Hingga tak mendapat. sehingga pihak RS Mulya meminta waktu lagi. Lantaran, saat mediasi, Direktur Utama RS mengaku Mulya tidak dapat mengambil keputusan.

Baca Juga: Polisi Gerebek Ladang Ganja di Atap Rumah

"Senin paling lama karena dia Direktur Utama gak bisa ambil keputusan padahal dia yang bertanggung jawab dengan manajemen. Kami belum mendapat ganti rugi," ungkapnya.

Kasus ini bermula pada Maret 2019 lalu. Saat itu terdapat 17 pasien operasi katarak di RS Mulya. Awalnya operasi berjalan lancar. Namun 1 hari pasca operasi, pasien mengeluhkan sakit di matanya.

Sakit tersebut semakin menjadi-jadi hingga membuat mata pasien membengkak. Sampai akhirnya, mata pasien terpaksa diangkat lantaran terinfeksi. Kini 17 pasien tersebut mengalami kebutaan permanen.

"Dicoba tes antibiotik dulu. Ternyata pake antibiotik gak mempan masih jalan terus pembengkakannya. Malah menyerang otak kalo nyerang otak dokter angkat tangan. Jadi untuk mencegah itu  bola matanya diangkat," ungkap Ndang.

Operasi pengangkatan bola mata kata Ndang dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Karena di RS Mulya tak memiliki alat yang lengkap.

Baca Juga: Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kematian Balita di RSUP M Djamil Padang

"Itu pun nunggu 2 minggu setelah pemeriksaan awal," ujarnya.

Load More