Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Jum'at, 18 September 2020 | 07:48 WIB
Kisruh petugas Satpol PP dengan para mahasiswa yang sedang berdemo di di gerbang kepemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020). [Istimewa]

SuaraJakarta.id - Viral anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, tendang mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di gerbang kepemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).

Kisruh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO cabang Bogor dengan Satpol PP, terjadi pada siang hari pukul 15.00 WIB.

Pada video berdurasi 2.09 menit itu, terlihat saat puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan memanjat pagar yang dijaga ketat aparat gabungan TNI Polri dan Satpol PP.

Awalnya, mahasiswa itu hanya terlibat dorong-dorongan dengan anggota gabungan yang menjaga gerbang pintu masuk menuju kantor bupati Bogor.

Baca Juga: Viral Keluhan Wanita Kena Razia PSBB Gara-gara Turunkan Masker 2 Detik

Merasa terpancing dengan ejekan mahasiswa saat unjuk rasa, anggota Satpol PP Kabupaten Bogor itu lantas keluar gerbang dan terjadi baku hantam.

Ketika dikonfirmasi koordinator aksi mahasiswa HMI MPO Bogor, Badru Tamam, mengatakan bahwa pada aksi baku hantam itu menyebabkan dua anggotanya terluka.

Pihaknya juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian, terkait dua anggotanya yang mengalami luka di bagian kepala.

"Teman kami kena luka dibagian kepala, kami sudah melakukan pelaporan kepada polisi atas tindakan anggota Satpol PP," katanya saat dihubungi.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, memberikan pernyataan resmi melalui pres rilis yang diterima SuaraJakarta.id pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Beredar Pesan Berantai Ibu Bupati Adakan Razia Masker, Kustini: Tidak Benar

Agus Ridhallah berkilah bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa HMI MPO Bogor tidak diizinkan untuk menggelar unjuk rasa.

Ia beralasan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menerapkan Pembatasam Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang tertulis pada peraturan bupati (Perbup) No. 60/2020.

"Seharusnya aksi demonstrasi yang mengundang kerumunan tanpa protokol kesehatan tersebut tidak diperkenankan," tulisnya.

Namun, Satpol PP Kabupaten Bogor akan melakukan pendalaman secara internal terhadap aksi bentrok dengan mahasiswa dan akan disampaikan secepatnya.

"Kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor memohon maaf atas terjadinya insiden dalam aksi demonstrasi tersebut. Kami juga akan melakukan pendalaman secara internal terhadap insiden yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Bogor," tulisnya lagi.

Sebagai informasi, puluhan mahasiswa HMI MPO Bogor menggelar unjuk rasa di gerbang Kepemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meminta agar pemerintah terbuka dalam kasus proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More