SuaraJakarta.id - Klaster perkantoran saat ini menjadi momok penularan Covid-19 di Ibu Kota. Di dalam satu gedung, bisa terdapat puluhan hingga ratusan orang yang terpapar virus Corona.
Kantor Kementerian Kesehatan jadi klaster terbanyak saat ini di ibu kota. Tercatat, ada 139 kasus Covid-18 di gedung yang dipimpin Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Masih dalam lingkup Kemenkes, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes juga memiliki 49 kasus corona.
Tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran di kantor Kemenkes dipandang sebagai ironi tersendiri bagi anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati.
Baca Juga: Ironi, Kasus Tertinggi Covid-19 Ternyata di Kementerian Kesehatan
Mufidayati menilai, kantor Kemenkes seharusnya dapat menjadi contoh bagi perkantoran lainnya untuk penerapan protokol kesehatan dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
"Ironis sekali ya, harusnya kantor Kemenkes menjadi contoh," kata Mufidayati kepada Suara.com, Jumat (18/9/2020).
Kendati begitu, Mufidayati berpandangan lain bahwa tingginya kasus positif di Kemenkes dimungkinkan karena masifnya tes yang dilakukan dibanding kantor lain.
Namun, jadi pertanyaan apabila kemudian hasil tes menunjukan banyaknya kasus positif.
"Tapi jika jumlah tes masif tinggi dan hasilnya jumlah kasus juga tinggi, hal ini bisa mengindikasikan banyak yang OTG (orang tanpa gejala) di Kemenkes. Jika banyak yang sehat, maka walau jumlah tes masif tinggi, angka jumlah kasus gak setinggi itu," tutur Mufida.
Baca Juga: Yang Minta Terawan Out dari Kemenkes, Orang yang Terganggu Periuk Nasinya
Karena itu, sudah menjadi barang wajib bagi Kemenkes untuk mengevaluasi temuan kasus positif pegawainya.
Kemenkes sekaligus diminta memberi penjelasan mulai dari jumlah pegawai yang menempati gedung hingga rasio antara jumlah pegawai yang melakukan tes dan jumlah pegawai yang positif Covid-19.
"Selanjutnya perlu dievaluasi dari berbagai aspek, dari kesehatan gedung, disiplin protokol kesehatannya, ketersediaan fasilitas pelaksanaan protokol kesehatan, dan lain-lain," ujarnya.
"Semua harus di evaluasi sehingga tidak menimbulkan info-info yang tidak jelas tentang penyebab kantor Kemenkes menjadi tempat penyebaran tertinggi Covid-19 di Jakarta," pungkas Mufidayati.
Klaster terbanyak kedua berada di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan 90 kasus covid-19. Lalu Badan Pengawaas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta Timur menyusul dengan 73 kasus corona.
Tak hanya di kantor pemerintah, perusahaan swasta PT DNP juga menjadi klaster terbanyak keempat. Totalnya ada 72 kasus corona di perusahaan produksi platik kemasan ini.
Klaster di Sekolah Tinggi Teologi (STT) Bethel Indonesia, Tanah Abang yang sempat menjadi sorotan karena siswanya banyak terpapar menjadi yang terbanyak kelima dengan 65 kasus corona.
Kendati demikian, tidak dijelaskan dalam situs itu mengenai kondisi kantor yang menjadi klaster. Pasien corona di lokasi masih aktif atau sudah sembuh pun juga tak dipaparkan di data itu.
Dalam aturan baru penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terdapat juga perubahan mengenai penanganan kasus corona di perkantoran.
Kali ini, jika ada temuan positif, maka seluruh bagian gedung tanpa kecuali harus ditutup.
Selama PSBB transisi, jika ada kasus corona di kantor, maka penutupan selama tiga hari hanya dilakukan di satu lantai atau sebagian tempat yang dinilai berisiko.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mulai Senin (14/9/2020) bakal menutup seluruh gedung untuk melalukan penelusuran jika ada pasien yang diduga tertular.
"Bukan hanya kantornya tetapi gedungnya semua harus tutup selama tiga hari operasi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Penutupan tiga hari ini tidak hanya berlaku bagi perkantoran saja. Kegiatan usaha lainnya yang mendapatkan pengecualian juga harus menaati peraturan ini.
"Bila ditemukan kasus positif pada lokasi kegiatan-kegiatan ini maka seluruh usaha dan kegiatan di lokasi tersebut harus ditutup paling sedikit tiga hari operasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Kemenhub Gelar Rampcheck di Momen Libur Panjang, 46 Persen Bus Tak Laik Jalan
-
CEK FAKTA: Menkes Budi Gunadi Minta Semua Penumpang Pesawat Vaksin TBC, Benarkah?
-
Pemerintah Mau Jadikan Pelabuhan Makassar Jadi Hub Ekspor-Impor
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
PB HMI Desak Pemerintah Perkuat Industri Baja Nasional
-
Uang Gratis Masuk Dompet Digital? Bocoran Trik Berburu DANA Kaget Terbukti
-
Siap-siap! Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Drastis
-
Cara Memilih dan Memasang Lampu Tidur: Tidur Nyenyak, Bangun dengan Tubuh Segar!
-
Jenazah di Pantai Indah Utara Jakarta Terikat Batu Pemberat