Kali ini di PSBB dua, penutupan dilakukan di seluruh bagian gedung.
"Perusahaan yang ditutup karena Covid-19 14 perusahaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat aturan baru salam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Regulasi ini juga mengatur soal kegiatan perkantoran di ibu kota.
Baca Juga: Ada yang Positif Corona, Ratusan Pegawai ADA dan Giant Bogor Tes Swab COVID
Anies mengatakan, pada dasarnya aturan ini mengharuskan masyarakat tetap berada di rumah demi menghindari virus corona.
Namun jika harus bepergian bekerja atau kegiatan lain, harus benar-benar ada kepentingan mendesak atau penting.
"Jadi, pesan paling penting dalam PSBB adalah tetap berada di rumah, kecuali ada kebutuhan yang mendesak dan esensial, baru bepergian," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Selain itu, 11 sektor yang diizinkan itu juga harus menjalankan protokol ketat pencegahan corona. Jika tidak, maka pihaknya bisa saja menjatuhi sanksi.
"Di dalam fase 14 September ini selama dua pekan, ada 11 sektor usaha yang tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya.
Baca Juga: Wagub DKI: Penutupan Blok G Balai Kota Bukan karena Sekda DKI Meninggal
Kendati demikian, ia mengizinkan perkantoran di luar 11 sektor itu beroperasi dengan pembatasan kapasitas 25 persen.
Berita Terkait
-
Eunkwang BTOB Positif Covid-19, Semua Jadwalnya Ditangguhkan
-
Huh Yunjin Positif Covid-19, LE SSERAFIM Tetap AKtif dengan 4 Member
-
Kim Jae Hyun Positif Covid-19, Agensi Singgung Jadwal N.Flying
-
Umumkan Positif Covid-19, Adinda Thomas Banjir Dukungan Rekan Artis
-
Kesehatan Menurun Usai Terjangkit Covid-19, Dohyon BAE173 Hiatus Sementara
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot