SuaraJakarta.id - Perkantoran pemerintah daerah DKI Jakarta kembali disasar virus corona. Kali ini, tiga pegawai di kantor Kecamatan Gambir dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Camat Gambir Fauzi tidak menjelaskan secara rinci posisi atau jabatan tiga anak buahnya itu. Namun ia menyebut ketiganya terjangkit Covid-19 tanpa gejala.
"(Yang positif) ada 3 orang. Kondisinya Alhamdulillah sehat, (mereka) OTG," ujar Fauzi saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Akibat kasus Covid-19, kantor Kecamatan Gambir ditutup atau lockdown selama tiga hari sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tahun 2020.
Kendati lockdown, Camat Gambir menyebut pihaknya tetap menjalankan operasional pelayanan masyarakat.
"Ditutup kantornya, tapi pelayanan tetap jalan," tegasnya.
Namun kegiatannya tidak dilakukan di kantor Camat. Melainkan dialihkan ke Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Layanan administrasi seperti penandatanganan surat hingga perizinan lainnya nantinya tetap dijalankan melalui sistem drop box.
"Jadi kita alihkan. Jadi warga yang ingin membutuhkan pelayanan kalau melalui PTSP mereka kan online sistemnya. Tapi kalau surat-surat yang langsung harus ditandatangani camat, saya sudah memberikan surat pemberitahuan mereka drop box-nya di kantor Kelurahan Petojo Selatan yang tidak jauh dari kantor kecamatan," ucapnya.
Baca Juga: Wagub DKI: Penutupan Blok G Balai Kota Bukan karena Sekda DKI Meninggal
Selain itu, petugas kecamatan disebutnya sudah disiagakan di kantor Kelurahan Petojo. Ia pun juga sementara akan berkantor di sana untuk menjalankan pekerjaannya.
"Ada (petugas kecamatan di Kelurahan Petojo Selatan), termasuk saya. Saya tetap berkantor," pungkasnya.
Sebelumnya, karyawan yang terjangkit virus corona di kalangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus bertambah. Imbasnya, lima gedung milik Pemprov DKI harus ditutup sementara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan empat gedung itu adalah Blok G Balai Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Dinas Teknis Jatibaru di kawasan Tanah Abang, Kantor Wali Kota Jakarta Barat dan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI di Kecamatan Gambir.
Namun Chaidir menjelaskan kantor Dinkes tidak seluruhnya harus ditutup. Masih ada beberapa bagian yang masih dibuka dan beroperasi.
"Tadi saya juga baru dengar (Dinkes DKI) juga sih (ditutup), tapi enggak menyeluruh," ujar Chaidir saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).
Berita Terkait
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Police Story: Lockdown Malam Ini: Aksi Jackie Chan yang Penuh Ketegangan dan Balas Dendam
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
-
Viral Dokter Tifa Klaim Akan Ada Lockdown Gegara Pandemi 2.0 di 2023, Netizen Siap Lapor Polisi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden