SuaraJakarta.id - Anda wajib melakukan perjalanan dinas di tengah pandemi Covid-19? Simak tips aman melakukannya berikut ini.
DKI Jakarta kembali memperketat Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 14 September 2020 hingga dua minggu ke depan.
Aturan ini tentu saja berdampak pada traveling, beberapa jadwal liburan terpaksa harus dibatalkan karena dikhawatirkan menyulitkan saat melakukan perjalanan.
Namun bagi Anda yang ingin melakukan staycation atau work from hotel karena perjalanan dinas, tak perlu panik. Ada beberapa tips yang bisa kita lakukan selama traveling agar tetap aman, seperti dirangkum dalam rilis RedDoorz yang diterima suara.com, Jumat (18/9/2020).
1. APD extra
Saat hendak bepergian, selain syarat-syarat dokumen untuk traveling, pastikan Anda telah mempersiapkan alat perlindungan diri (APD) yang lengkap, seperti hand sanitizer, masker, face shield, serta sarung tangan.
Sebaiknya gunakan masker yang memiliki tiga lapis perlindungan. Bawalah beberapa cadangan untuk memastikan perlindungan lebih terhadap diri Anda.
Tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga jarak aman saat berada di tempat-tempat keramaian, seperti bandara, stasiun dan terminal.
2. Pilih penginapan dengan higienitas tersertifikasi
Baca Juga: Siapkan Rp100 Miliar, Wishnutama Pastikan Isolasi di Hotel Bintang 3 Gratis
Pilihlah akomodasi yang telah memiliki program kebersihan yang telah terstandarisasi oleh ahlinya. Program HygienePass RedDoorz, program sertifikasi untuk sanitasi hotel atau akomodasi yang berkolaborasi dengan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Program ini untuk memastikan higienitas dan sanitasi benar-benar diimplementasikan di seluruh properti penginapan, agar risiko penyebaran Covid-19 menjadi rendah. Program ini telah menjangkau lebih dari 400 mitra properti di seluruh Indonesia.
3. Rumah sakit terdekat
Pastikan Anda mengetahui lokasi rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan terdekat dengan tempat Anda menginap. Sehingga, saat Anda merasakan gejala sakit, Anda tidak panik dan bisa langsung menuju lokasi rumah sakit tersebut.
4. Bawa perlengkapan makan serta obat-obatan pribadi
Walaupun layanan pesan antar diperbolehkan beroperasi selama PSBB ke akomodasi tempat Anda menginap menyediakan layananan makanan.
Berita Terkait
-
Seluruh Hotel Milik BUMN Kini Dipegang InJourney
-
6 Hotel Seru untuk Staycation Saat Liburan Sekolah, Ada Petualangan Anak hingga Tepi Pantai
-
Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI
-
Nasib Pegawai Hotel Sultan Terungkap! Pemerintah Mulai Pendataan dan Verifikasi
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris