SuaraJakarta.id - Anda wajib melakukan perjalanan dinas di tengah pandemi Covid-19? Simak tips aman melakukannya berikut ini.
DKI Jakarta kembali memperketat Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 14 September 2020 hingga dua minggu ke depan.
Aturan ini tentu saja berdampak pada traveling, beberapa jadwal liburan terpaksa harus dibatalkan karena dikhawatirkan menyulitkan saat melakukan perjalanan.
Namun bagi Anda yang ingin melakukan staycation atau work from hotel karena perjalanan dinas, tak perlu panik. Ada beberapa tips yang bisa kita lakukan selama traveling agar tetap aman, seperti dirangkum dalam rilis RedDoorz yang diterima suara.com, Jumat (18/9/2020).
1. APD extra
Saat hendak bepergian, selain syarat-syarat dokumen untuk traveling, pastikan Anda telah mempersiapkan alat perlindungan diri (APD) yang lengkap, seperti hand sanitizer, masker, face shield, serta sarung tangan.
Sebaiknya gunakan masker yang memiliki tiga lapis perlindungan. Bawalah beberapa cadangan untuk memastikan perlindungan lebih terhadap diri Anda.
Tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga jarak aman saat berada di tempat-tempat keramaian, seperti bandara, stasiun dan terminal.
2. Pilih penginapan dengan higienitas tersertifikasi
Baca Juga: Siapkan Rp100 Miliar, Wishnutama Pastikan Isolasi di Hotel Bintang 3 Gratis
Pilihlah akomodasi yang telah memiliki program kebersihan yang telah terstandarisasi oleh ahlinya. Program HygienePass RedDoorz, program sertifikasi untuk sanitasi hotel atau akomodasi yang berkolaborasi dengan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Program ini untuk memastikan higienitas dan sanitasi benar-benar diimplementasikan di seluruh properti penginapan, agar risiko penyebaran Covid-19 menjadi rendah. Program ini telah menjangkau lebih dari 400 mitra properti di seluruh Indonesia.
3. Rumah sakit terdekat
Pastikan Anda mengetahui lokasi rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan terdekat dengan tempat Anda menginap. Sehingga, saat Anda merasakan gejala sakit, Anda tidak panik dan bisa langsung menuju lokasi rumah sakit tersebut.
4. Bawa perlengkapan makan serta obat-obatan pribadi
Walaupun layanan pesan antar diperbolehkan beroperasi selama PSBB ke akomodasi tempat Anda menginap menyediakan layananan makanan.
Berita Terkait
-
Morazen Yogyakarta Rilis KURMA Vol.03, Buffet Ramadan Bertema Timur Tengah
-
Amaranta Prambanan Yogyakarta Jamu 125 Buyer Internasional di JITEX 2026
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa