SuaraJakarta.id - Anda wajib melakukan perjalanan dinas di tengah pandemi Covid-19? Simak tips aman melakukannya berikut ini.
DKI Jakarta kembali memperketat Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 14 September 2020 hingga dua minggu ke depan.
Aturan ini tentu saja berdampak pada traveling, beberapa jadwal liburan terpaksa harus dibatalkan karena dikhawatirkan menyulitkan saat melakukan perjalanan.
Namun bagi Anda yang ingin melakukan staycation atau work from hotel karena perjalanan dinas, tak perlu panik. Ada beberapa tips yang bisa kita lakukan selama traveling agar tetap aman, seperti dirangkum dalam rilis RedDoorz yang diterima suara.com, Jumat (18/9/2020).
1. APD extra
Saat hendak bepergian, selain syarat-syarat dokumen untuk traveling, pastikan Anda telah mempersiapkan alat perlindungan diri (APD) yang lengkap, seperti hand sanitizer, masker, face shield, serta sarung tangan.
Sebaiknya gunakan masker yang memiliki tiga lapis perlindungan. Bawalah beberapa cadangan untuk memastikan perlindungan lebih terhadap diri Anda.
Tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga jarak aman saat berada di tempat-tempat keramaian, seperti bandara, stasiun dan terminal.
2. Pilih penginapan dengan higienitas tersertifikasi
Baca Juga: Siapkan Rp100 Miliar, Wishnutama Pastikan Isolasi di Hotel Bintang 3 Gratis
Pilihlah akomodasi yang telah memiliki program kebersihan yang telah terstandarisasi oleh ahlinya. Program HygienePass RedDoorz, program sertifikasi untuk sanitasi hotel atau akomodasi yang berkolaborasi dengan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Program ini untuk memastikan higienitas dan sanitasi benar-benar diimplementasikan di seluruh properti penginapan, agar risiko penyebaran Covid-19 menjadi rendah. Program ini telah menjangkau lebih dari 400 mitra properti di seluruh Indonesia.
3. Rumah sakit terdekat
Pastikan Anda mengetahui lokasi rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan terdekat dengan tempat Anda menginap. Sehingga, saat Anda merasakan gejala sakit, Anda tidak panik dan bisa langsung menuju lokasi rumah sakit tersebut.
4. Bawa perlengkapan makan serta obat-obatan pribadi
Walaupun layanan pesan antar diperbolehkan beroperasi selama PSBB ke akomodasi tempat Anda menginap menyediakan layananan makanan.
Berita Terkait
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
7 Promo Hotel Malam Tahun Baru 2026 Bogor, Dapatkan Diskon Gede-gedean!
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?