SuaraJakarta.id - Anda wajib melakukan perjalanan dinas di tengah pandemi Covid-19? Simak tips aman melakukannya berikut ini.
DKI Jakarta kembali memperketat Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 14 September 2020 hingga dua minggu ke depan.
Aturan ini tentu saja berdampak pada traveling, beberapa jadwal liburan terpaksa harus dibatalkan karena dikhawatirkan menyulitkan saat melakukan perjalanan.
Namun bagi Anda yang ingin melakukan staycation atau work from hotel karena perjalanan dinas, tak perlu panik. Ada beberapa tips yang bisa kita lakukan selama traveling agar tetap aman, seperti dirangkum dalam rilis RedDoorz yang diterima suara.com, Jumat (18/9/2020).
1. APD extra
Saat hendak bepergian, selain syarat-syarat dokumen untuk traveling, pastikan Anda telah mempersiapkan alat perlindungan diri (APD) yang lengkap, seperti hand sanitizer, masker, face shield, serta sarung tangan.
Sebaiknya gunakan masker yang memiliki tiga lapis perlindungan. Bawalah beberapa cadangan untuk memastikan perlindungan lebih terhadap diri Anda.
Tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga jarak aman saat berada di tempat-tempat keramaian, seperti bandara, stasiun dan terminal.
2. Pilih penginapan dengan higienitas tersertifikasi
Baca Juga: Siapkan Rp100 Miliar, Wishnutama Pastikan Isolasi di Hotel Bintang 3 Gratis
Pilihlah akomodasi yang telah memiliki program kebersihan yang telah terstandarisasi oleh ahlinya. Program HygienePass RedDoorz, program sertifikasi untuk sanitasi hotel atau akomodasi yang berkolaborasi dengan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Program ini untuk memastikan higienitas dan sanitasi benar-benar diimplementasikan di seluruh properti penginapan, agar risiko penyebaran Covid-19 menjadi rendah. Program ini telah menjangkau lebih dari 400 mitra properti di seluruh Indonesia.
3. Rumah sakit terdekat
Pastikan Anda mengetahui lokasi rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan terdekat dengan tempat Anda menginap. Sehingga, saat Anda merasakan gejala sakit, Anda tidak panik dan bisa langsung menuju lokasi rumah sakit tersebut.
4. Bawa perlengkapan makan serta obat-obatan pribadi
Walaupun layanan pesan antar diperbolehkan beroperasi selama PSBB ke akomodasi tempat Anda menginap menyediakan layananan makanan.
Berita Terkait
-
PSI: KebijakaIn Mas Pram Diskon Pajak Hotel 50 Persen dan 20 Persen Restoran Patut Diacungi Jempol
-
Pajak Makin Tinggi di Inggris, 89.000 Karyawan Industri Perhotelan Kehilangan Pekerjaan
-
Industri Hotel Jakarta Terancam Kolaps? Pemprov DKI Turun Tangan dengan Insentif Pajak
-
Pramono Anung Obral Diskon 'Gila-gilaan' Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta
-
Kos Rp 3 Juta Disebut Hotel Mewah, Fathian: Alasan DPR Tolol Banget
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
Terkini
-
Kericuhan Demo di Jakarta, Markas Gegana Dibakar, Bentrokan Meluas ke Mako Brimob Depok
-
Aksi Demonstrasi di Depan DPR RI Mereda Pasca Hujan Deras, Ketegangan Sempat Meningkat
-
Di Tengah Badai Kontroversi, Ahmad Sahroni Digeser dari Komisi III DPR
-
Uang Gratis di Akhir Pekan, Begini Cara Mendapatkan DANA Kaget Langsung
-
Pengendara Asyik Nonton Bentrokan Pejompongan!