SuaraJakarta.id - Anda wajib melakukan perjalanan dinas di tengah pandemi Covid-19? Simak tips aman melakukannya berikut ini.
DKI Jakarta kembali memperketat Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 14 September 2020 hingga dua minggu ke depan.
Aturan ini tentu saja berdampak pada traveling, beberapa jadwal liburan terpaksa harus dibatalkan karena dikhawatirkan menyulitkan saat melakukan perjalanan.
Namun bagi Anda yang ingin melakukan staycation atau work from hotel karena perjalanan dinas, tak perlu panik. Ada beberapa tips yang bisa kita lakukan selama traveling agar tetap aman, seperti dirangkum dalam rilis RedDoorz yang diterima suara.com, Jumat (18/9/2020).
1. APD extra
Saat hendak bepergian, selain syarat-syarat dokumen untuk traveling, pastikan Anda telah mempersiapkan alat perlindungan diri (APD) yang lengkap, seperti hand sanitizer, masker, face shield, serta sarung tangan.
Sebaiknya gunakan masker yang memiliki tiga lapis perlindungan. Bawalah beberapa cadangan untuk memastikan perlindungan lebih terhadap diri Anda.
Tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga jarak aman saat berada di tempat-tempat keramaian, seperti bandara, stasiun dan terminal.
2. Pilih penginapan dengan higienitas tersertifikasi
Baca Juga: Siapkan Rp100 Miliar, Wishnutama Pastikan Isolasi di Hotel Bintang 3 Gratis
Pilihlah akomodasi yang telah memiliki program kebersihan yang telah terstandarisasi oleh ahlinya. Program HygienePass RedDoorz, program sertifikasi untuk sanitasi hotel atau akomodasi yang berkolaborasi dengan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Program ini untuk memastikan higienitas dan sanitasi benar-benar diimplementasikan di seluruh properti penginapan, agar risiko penyebaran Covid-19 menjadi rendah. Program ini telah menjangkau lebih dari 400 mitra properti di seluruh Indonesia.
3. Rumah sakit terdekat
Pastikan Anda mengetahui lokasi rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan terdekat dengan tempat Anda menginap. Sehingga, saat Anda merasakan gejala sakit, Anda tidak panik dan bisa langsung menuju lokasi rumah sakit tersebut.
4. Bawa perlengkapan makan serta obat-obatan pribadi
Walaupun layanan pesan antar diperbolehkan beroperasi selama PSBB ke akomodasi tempat Anda menginap menyediakan layananan makanan.
Berita Terkait
-
Staycation di Artotel Living World Cibubur: Menginap, Hangout, dan Kulineran di Satu Tempat
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
5 Pilihan Hotel Jogja Murah untuk Liburan Akhir Tahun
-
Merayakan Keajaiban Natal dengan Cita Rasa Istimewa di Collage Pullman Jakarta Central Park
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!
-
10 Mobil Bekas Paling Value for Money di 2025, Fitur Mewah Harga Murah
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG