Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
SuaraJakarta.id - Sebanyak 27 hotel di Jakarta disiapkan untuk menjadi tempat isolasi mandiri pasien positif corona. Hal itu dipastikan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menjelaskan hotel-hotel itu tersebar di seluruh Jakarta.
Hal itu diungkap dalam dialog di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Berikut daftar 27 hotel tempat isolasi mandiri di Jakarta:
Jakarta Pusat
- Max One Sabang
- Oria Hotel
- Red Planet Jakarta
- Losari Hotel
- Nite and Day Jakarta Roxy
- Max One Kramat Jakarta
- Yello Hotel Harmoni Jakarta
- Paragon Wahid Hasyim
- U Stay Mangga Besar
- Oasis Amir Hotel
- Triniti Hotel
Jakarta Selatan
- Pomelotel Jakarta
- Pop! Hotel Tebet Jakarta
- Sofyan Hotel
- Hotel Kuretakeso Kemang
- GP Mega kuningan
Jakarta Timur
- Max One Pemuda
- Ibis Cawang
- Hotel Teras Kita Jakarta
- Balairung Hotel
Jakarta Barat
- Max One Signature Glodok Jakarta
- Royal Palm Cengkareng
- Nite and Day Jakarta Bandengan
- Hotel Augusta
- Fave Hotel LTC Glodok
Jakarta Utara
Baca Juga: Jokowi di Acara GP Ansor: Perbanyak Sedekah, Banyak Saudara Kita Tak Kerja
- Pop Hotel Kelapa Gading
- Zia Sanno Pluit Jakarta
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Perkuat Tata Kelola, Akses Layanan UMKM di Jakarta Kian Diperluas
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD