SuaraJakarta.id - Politisi PSI Faldo Maldini ternyata satu kampus dengan Laeli Atik Supriyatin, pembunuh kejam Rinaldi Harley Wismanu (32). Bahkan Faldo Maldini pernah ospek Laeli di tahun 2012.
Tahun 2012, Laeli baru masuk UI. Di tahun yang sama Faldo Maldini menjadi Ketua BEM UI.
Laeli Atik Supriyatin merupakan sarjana lulusan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia atau FMIPA Universitas Indonesia (UI) angkatan tahun 2012.
Pelaku selama berkuliah dikenal sebagai mahasiswi yang aktif, kritis, dan pintar dalam perkuliahan.
"Laeli itu aku lupa - lupa ingat. Dia masuk 2012, ketika itu aku Ketua BEM, tapi kan waktu itu aku selesai (jabat). Namanya familiar lagi pas kemarin dibahas, perasaan aku pernah dengar. Pas trancking si group WA memang (Laeli) pernah jadi project officer Pemilu BEM UI 2014," kata Faldo Maldini ketika dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Faldo mengaku tidak terlalu mengenal Laeli. Namun informasi yang dia tahu bahwa Laeli diterima di UI tahun 2012. Saat itu Faldo menjabat sebagai Ketua BEM.
“Dia masuk tahun 2012. Ketika itu aku Ketua BEM. Terus aku ospekin 6.000 orang (mahasiswa baru),” kata dia.
Faldo menuturkan banyak faktor mengapa akhirnya Laeli melakukan tindakan tersebut.
Dikatakan dia, bahwa kampus memang tempat untuk mahasiswa didik baik akademik maupun non akademik.
Baca Juga: Kejam Mutilasi Rinaldi, Dijebak, Dianiaya dan Diperas saat Sakaratul Maut
Namun setelah kehidupan kampus, tiap individu memiliki kehidupan masing-masing.
"Kalau menurut aku faktornya banyak bukan cuma intelektual, ada factor keluarga ekonomi lingkunga yang juga bisa. Memang kampus kan memang tempat orang dididik secara akademik dan non akademik. Tapi,after kampus life itu kan tiap orang punya dunia sendiri. Jadi menurut aku faktornya banyak," pungkasnya.
Sosok kritis
Laeli Atik Supriyatin (27), salah satu pembunuh Rinaldy Harley Wismanu (32) adalah lulusan Universitas Indonesia. Di mata teman satu kuliah, Laeli adalah sosok mahasiswa yang kritis saat itu.
Laeli adalah sarjana lulusan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia atau FMIPA UI angkatan 2012.
Temannya saat kuliah, Ridwan menilai Laeli adalah sosok yang pintar, kritis dan berpikiran logis.
Laeli bersama kekasihnya Djumadil Al Fajri alias DAF (26) mutilasi Rinaldy Harley Wismanu.
Laeli pun dikenal aktif berorganisasi. Tahun 2014, dia terpilih menjadi Project Officer Pemilihan Raya UI.
"Logic dan kritis banget, juga lumayan pinter," ujar Ridwan seperti dilansir suaraindo.id (grup SuaraKalbar.co.id/jaringan Suara.com).
Bahkan Laeli sering mengkritik kinerja organisasi BEM UI.
"Sampai-sampainya ngelakuin hal kayak gitu tuh, kayak Damn! Gila banget," ujar Ridwan.
Dipotong 11 Bagian, Dimasukkan ke Kantong Kresek
Jenazah Rinaldi Harley Wismanu (32) dipotong 11 bagian oleh sang pembunuh di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Lebih sadis lagi, potongan jenazah itu di simpan dalam 2 tempat, koper dan tas.
Lalu dibawa ke Apartemen Kalibata City. Barulah pembunuhan sadis itu terungkap di sana.
Mayat Rinaldi dimutilasi dengan menggunakan golok dan gergaji besi.
Hal itu diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
"Melakukan mutilasi menjadi 11 bagian dan bagian tubuh (korban) dimasukan ke tas kresek, kemudian dia masukan ke dalam dua koper dan satu ransel," ungkap Nana.
Pelaku mutilasi Rinaldi adalah Djumadil Al Fajar alias DAF (26). Dibantu sang kekasih, Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27), Djumadil potong jenazah Rinaldi jadi 11 bagian potongan tubuh.
"Mayat korban disembunyikan di kamar mandi apartemen Pasar Baru. Kemudian kedua tersangka membeli golok dan gergaji besi untuk memotong mayat korban," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Setelah membeli golok dan gergaji besi, kedua pelaku kembali ke apartemen. Kemudian mereka memutilasi jenazah korban dan menyimpannya di dalam koper dan ransel.
Selain membeli golok dan gergaji besi kedua tersangka juga membeli seprai dan cat. Mereka membeli itu semua untuk menghilangkan jejak bercak darah di seprai dan tembok apartemen.
"Mereka juga membeli seprai baru dan cat warna putih untuk mengecat bercak darah di tembok putih," bebernya.
Tersangka Djumadil berperan sebagai sosok yang membunuh dan memutilasi korban.
Sedangkan, tersangka Laeli berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban," ucap Nana.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338 dan 365 KUHP.
Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Aksi Tolak RKUHAP di Gerbang Pancasila DPR
-
Misteri Sungai Batang Anai Terkuak: Ini Kronologi Pembunuhan Sadis dan Mutilasi yang Menggemparkan!
-
Sosok Pria Pembunuh Berantai dan Mutilasi Wanita di Padang Pariaman
-
Misteri Mayat dalam Karung di Daan Mogot Terungkap! Pelaku Pembunuhan Sadis Telah Ditangkap
-
Emosi Didesak Menikahi Korban, Motif Pria di Serang Tega Mutilasi Kekasih
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial