SuaraJakarta.id - Wacana melibatkan anggota organisasi masyarakat (Ormas) untuk mendisiplinkan protokol kesehatan mencegah Covid-19 kian menguat.
TNI-Polri saat ini disebut sedang mematangkan persiapan pelibatan Ormas itu dan bakal diterapkan sebagai percontohan di 5 kelurahan di DKI Jakarta.
Hal tersebut, disampaikan oleh Panglima Kodam Jayakarta Majyen TNI Dudung Abdurrachman saat menghadiri operasi yustisi di Pasar Modern BSD City, Serpong Kota Tangerang Selatan, Sabtu (19/9/2020).
Dudung mengatakan, nantinya akan ada 100 anggota Ormas yang dilibatkan di masing-masing lima kelurahan yang menjadi percontohan di DKI Jakarta.
Baca Juga: Rektor IPB Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pembatasan Kampus Diperpanjang
"Uji cobanya di lima kelurahan dulu dan akan bertahap lima bulan. Nantinya akan melibatkan 100 anggota Ormas bersama TNI dan Polri," ungkapnya.
Dudung juga menjelaskan, anggota Ormas tersebut memiliki tugas yang sama dengan TNI-Polri untuk melakukan sosialisasi dan memberi pengertian ke masyarakat pentingnya disiplin protokol kesehatan.
"Mereka (Ormas-red) ini yang menghimbau ke masyarakat hingga ke tingkat RT. Ormas dilibatkan lantaran Petugas TNI-Polri terbatas," jelasnya.
Nantinya, para anggota Ormas yang terlibat dalam sosialisasi dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 bakal mendapat intensif.
"Yang bersangkutan akan dapat dukungan pemerintah untuk intensif dan uang makan dati pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga: Rektor IPB Positif COVID-19, Kampus Terapkan Aturan Ketat
Di tempat yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, hingga saat ini kasus Covid-19 semakin meningkat dan didominasi oleh orang tanpa gejala (OTG).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Disebut Preman Berkedok Ormas, Hercules ke Eks Panglima TNI: Kamu yang Preman
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
-
Soal Wacana Revisi UU Ormas, Bobby Nasution: Kalau Demi Kebaikan Setuju
-
Gerecoki Proyek Pabrik BYD di Subang, Aksi Premanisme Ormas Bikin Pimpinan MPR Geregetan!
-
Ketua Komisi II DPR Sebut Revisi UU Ormas Belum Urgent kalau Targetnya Membubarkan Ormas Bermasalah
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Dorong Transaksi, BNI-Emirates Travel Fair 2025 Kembali Hadir dengan Beragam Penawaran Menarik
-
Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
-
Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
-
Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
-
Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif - Berkelanjutan