SuaraJakarta.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Total Jilid II diberlakukan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan ojek online atau ojol memboncengkan penumpang.
Dikutip dari kantor berita Antara, SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 157 Tahun 2020 berisi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi.
Dalam aturan itu, pengemudi ojol serta ojek pangkalan dilarang berkerumun lebih dari lima orang, serta wajib menjaga jarak parkir antarsepeda motor minimal dua meter saat menunggu penumpang.
Gojek pun merespon peraturan ini dengan mengenalkan serta menerapkan teknologi geofencing.
"Melalui geofencing, layanan kami tidak bisa beroperasi di wilayah zona merah. Konsumen di zona merah secara otomatis tidak bisa pesan layanan GoRide," jelas Gautama Adi Kusuma, VP Regional Public Policy and Government Relations Gojek dalam diskusi virtual pada Senin (21/9/2020).
Prinsip kerja teknologi geofencing adalah menandai sebuah area secara virtual, menggunakan jaringan satelit Global Positioning System (GPS). Tujuannya untuk membatasi lokasi tertentu agar mempermudah pemilik kendaraan untuk memantau kendaraan dan proses distribusi di area yang ditentukan.
Gautama Adi Kusuma menjelaskan, dengan teknologi geofencing, Gojek mampu mendeteksi dan memberikan peringatan kepada mitra pengemudi yang mendekati zona tertentu atau berkerumun.
"Juga ada deteksi mitra pengemudi yang berkerumun lebih dari lima orang. Harapannya, dengan notifikasi ini dapat mengurangi jumlah kerumunan dan menjaga satu sama lain sesuai arahan pemerintah," tukasnya.
Selain berbekal teknologi, Gojek telah mengerahkan tim operasional di titik-titik ramai seperti stasiun KRL dan terminal. Kemudian bekerja sama dengan komunitas mitra pengemudi untuk saling mengingatkan tentang pentingnya menjaga jarak.
Baca Juga: Isu Merger Grab dan Gojek Muncul di Tengah Kesulitan Softbank
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
-
Bos GoTo: Kalau Mitra Enggak Sehat, Bisnis Enggak Tumbuh!
-
GoTo Perkenalkan Empat Inisiatif Baru untuk Perkuat Kesejahteraan Mitra Driver
-
Driver Ojol Harap Sabar, Menhub Tak Mau Buru-buru Keluarkan Aturan Baru
-
Misteri Prasangka Hitam Sang Ojol
-
Modal Nge-Gojek di Bawah 15 Juta? 5 Motor Bekas Super Irit Ini Wajib Kamu Cek!
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong