SuaraJakarta.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Total Jilid II diberlakukan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan ojek online atau ojol memboncengkan penumpang.
Dikutip dari kantor berita Antara, SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 157 Tahun 2020 berisi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi.
Dalam aturan itu, pengemudi ojol serta ojek pangkalan dilarang berkerumun lebih dari lima orang, serta wajib menjaga jarak parkir antarsepeda motor minimal dua meter saat menunggu penumpang.
Gojek pun merespon peraturan ini dengan mengenalkan serta menerapkan teknologi geofencing.
"Melalui geofencing, layanan kami tidak bisa beroperasi di wilayah zona merah. Konsumen di zona merah secara otomatis tidak bisa pesan layanan GoRide," jelas Gautama Adi Kusuma, VP Regional Public Policy and Government Relations Gojek dalam diskusi virtual pada Senin (21/9/2020).
Prinsip kerja teknologi geofencing adalah menandai sebuah area secara virtual, menggunakan jaringan satelit Global Positioning System (GPS). Tujuannya untuk membatasi lokasi tertentu agar mempermudah pemilik kendaraan untuk memantau kendaraan dan proses distribusi di area yang ditentukan.
Gautama Adi Kusuma menjelaskan, dengan teknologi geofencing, Gojek mampu mendeteksi dan memberikan peringatan kepada mitra pengemudi yang mendekati zona tertentu atau berkerumun.
"Juga ada deteksi mitra pengemudi yang berkerumun lebih dari lima orang. Harapannya, dengan notifikasi ini dapat mengurangi jumlah kerumunan dan menjaga satu sama lain sesuai arahan pemerintah," tukasnya.
Selain berbekal teknologi, Gojek telah mengerahkan tim operasional di titik-titik ramai seperti stasiun KRL dan terminal. Kemudian bekerja sama dengan komunitas mitra pengemudi untuk saling mengingatkan tentang pentingnya menjaga jarak.
Baca Juga: Isu Merger Grab dan Gojek Muncul di Tengah Kesulitan Softbank
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi
-
'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan
-
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
-
GoSend Luncurkan Fitur Kode Terima Paket, Pengiriman Kini Lebih Aman dan Anti Salah Kirim
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'
-
Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026