SuaraJakarta.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Total Jilid II diberlakukan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan ojek online atau ojol memboncengkan penumpang.
Dikutip dari kantor berita Antara, SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 157 Tahun 2020 berisi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi.
Dalam aturan itu, pengemudi ojol serta ojek pangkalan dilarang berkerumun lebih dari lima orang, serta wajib menjaga jarak parkir antarsepeda motor minimal dua meter saat menunggu penumpang.
Gojek pun merespon peraturan ini dengan mengenalkan serta menerapkan teknologi geofencing.
Baca Juga: Isu Merger Grab dan Gojek Muncul di Tengah Kesulitan Softbank
"Melalui geofencing, layanan kami tidak bisa beroperasi di wilayah zona merah. Konsumen di zona merah secara otomatis tidak bisa pesan layanan GoRide," jelas Gautama Adi Kusuma, VP Regional Public Policy and Government Relations Gojek dalam diskusi virtual pada Senin (21/9/2020).
Prinsip kerja teknologi geofencing adalah menandai sebuah area secara virtual, menggunakan jaringan satelit Global Positioning System (GPS). Tujuannya untuk membatasi lokasi tertentu agar mempermudah pemilik kendaraan untuk memantau kendaraan dan proses distribusi di area yang ditentukan.
Gautama Adi Kusuma menjelaskan, dengan teknologi geofencing, Gojek mampu mendeteksi dan memberikan peringatan kepada mitra pengemudi yang mendekati zona tertentu atau berkerumun.
"Juga ada deteksi mitra pengemudi yang berkerumun lebih dari lima orang. Harapannya, dengan notifikasi ini dapat mengurangi jumlah kerumunan dan menjaga satu sama lain sesuai arahan pemerintah," tukasnya.
Selain berbekal teknologi, Gojek telah mengerahkan tim operasional di titik-titik ramai seperti stasiun KRL dan terminal. Kemudian bekerja sama dengan komunitas mitra pengemudi untuk saling mengingatkan tentang pentingnya menjaga jarak.
Baca Juga: Ada Fitur Verifikasi Wajah, Mitra Driver Gojek Merasa Lebih Aman
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
-
Mau Dilamar Grab, GOTO Pilih 'Gembok' Saham untuk Karyawan: Sinyal Kuat?
-
GOTO Minta Izin Lakukan Buyback Saham Senilai Rp3,3 Triliun
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Ojol Terancam, ASN DKI Wajib Naik Angkot Tiap Rabu
-
Ojol Geruduk Kemnaker: Tolak Politisasi, Jangan Paksa Kami Jadi 'Buruh'!
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
-
Potret Denny Landzaat Nikahi Annemarie de Waal di Gereja Maluku
-
Bak Bumi dan Langit! Beda Branko Ivankovic dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs China
-
Aroma Pahit Industri Jamu, Laba Produsen "Tolak Angin' Ambles 40 Persen di Kuartal I 2025
Terkini
-
Mudah dan Cepat! Ini Langkah-Langkah Beli Obat via Aplikasi
-
5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
-
Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
-
Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
-
Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!