SuaraJakarta.id - Hujan yang mengguyur wilayah Pamijahan Bogor Jawa Barat pada siang tadi mengakibatkan Sungai Cisaketi dan Cianten meluap, Senin (21/9/2020).
Meluapnya dua sungai yang menjadi satu itu mengakibatkan satu Kampung Muara, RT01/01, Desa Cibunian, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terendam banjir bandang.
Ketua Badan Usaha Milik Desa Bersama (BumDesMa) Kecamatan Pamijahan, Herdiansyah mengatakan, akibat meluapnya dua sungai yakni Cisaketi dan Cianten membuat satu kampung tergenang banjir bandang.
Bahkan, kata ketua BumDesMa yang meliputi empat desa yakni Purwabakti, Cibitung Wetan, Cibunian, dan Ciasihan, Kecamatan Pamijahan Bogor, kolam ikan warga pun ikut terbawa hanyut sungai.
Baca Juga: Sempat Terbawa Arus Banjir Bandang, Warga Sukabumi Dilarikan ke Rumah Sakit
"Itu akibat hujan yang deras membuat Sungai Cisaketi dan Sungai Cianten itu bergabung menjadi satu, airnya jadi nyambung dan meluap sampai airnya ke atas jembatan. Kalau Kampung Muara, RT01/01 itu kena banjir semuanya terendam di Desa Cibunian," ujarnya saat dihubungi SuaraJakarta.id di Bogor, Senin (21/9/2020) malam.
Menurut Herdiansyah, hujan di wilayah Pamijahan Bogor terjadi pada pukul 14:00 WIB.
Meluapnya dua sungai itu pada pukul 17:00 WIB membuat jembatan penghubung menuju kolam ikan yang terbuat dari besi hanyut terbawa arus sungai.
"Hujan pas jam 9 (malam) sudah mulai reda hanya gerimis saja, Ada warga yang terjebak dua orang, tapi sudah diselamatkan oleh warga pakai tambang. Luapan airnya juga sampai perbatasan Desa Purwabakti," jelasnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini warga di Desa Cibunian Pamijahan Bogor itu masih waspada.
Baca Juga: Sore Hari Bendung Katulampa Siaga 1, Bima Arya: Alhamdulillah Sudah Turun
"Masih waspada kang, saya belum bisa menjelaskan semuanya," tukasnya.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
-
Ketum PWI-Laskar Sabilillah Serukan Persatuan dan Waspada Upaya Provokasi Memecah Belah
-
Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng-DIY Ajak Umat Islam Jaga Persatuan di Momentum Lebaran
-
19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
-
Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!