SuaraJakarta.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan bahwa sejumlah pengelola hotel bintang 3 di wilayahnya menolak tempat penginapannya disulap menjadi ruang isolasi pasien Covid-19 dengan kriteria Orang Tanpa Gejala (OTG).
Padahal, kata Rahmat, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk menyewa hotel bintang 3 tersebut menjadi ruang isolasi pasien OTG Covid-19.
Anggaran itu dialokasikan langsung pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyewa hotel-hotel di beberapa provinsi sebagai tempat isolasi pasien berstatus OTG. Jumlahnya berkisar Rp 3,5 triliun.
"Sudah saya sampaikan kepada mereka (pengelola hotel bintang 3), tapi mereka masih pikir-pikir dan tidak ada jawaban sampai sekarang," kata Rahmat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: 352 Karyawan Positif Corona, Pabrik Printer Epson di Bekasi Ditutup!
Rahmat mengemukakan, di Kota Bekasi hotel dengan kelas bintang tiga jarang ditemukan. Meskipun ada, mereka masih takut akan penginapannya dijadikan sebagai ruang isolasi.
"Mereka masih takut (dengan pasien bertatus positif corona). Takut nanti dikemudian hari hotelnya jadi berlabel bekas tempat perawatan pasien. Di sini (Kota Bekasi) nggak terlalu banyak hotel bintang 3 dan 2," tuturnya.
Hingga kini, sambung Rahmat, belum ada hotel yang menyatakan kesediaannya untuk dijadikan tempat isolasi pasien OTG Covid-19.
"Belum. Belum ada. Kan hotel di kita juga masih beroperasi," kata Rahmat.
Namun, Rahmat berkeyakinan jika Stadion Patriot yang sementara ini jadi tempat isolasi pasien Covid-19 dapat mencukupi.
Baca Juga: Nama Bupati Bekasi Dicatut Minta-minta Sumbangan Dana COVID-19 di Facebook
Meskipun jumlahnya kini baru mencapai 57 kasur yang tersedia di Stadion Patriot Bekasi.
"Masih cukup, rumah sakit juga kan belum penuh. Kita yakin dan terus berusaha semaksimal mungkin dapat menanggulangi wabah ini, kita sama-sama berdoa saja semoga cepat teratasi dan hidup normal," pungkasnya.
Klaster Keluarga
Sebelumnya, dikutip dari laman resmi BNPB, Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan dukungan hotel kelas bintang tiga.
Hotel bintang tiga dapat dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) yang merawat pasien Covid-19, serta untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.
Adapun langkah tersebut diambil sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
Selain itu, dukungan hotel tersebut juga diberikan mengingat bahwa isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan untuk dilakukan dan kasus klaster keluarga juga mengalami peningkatan.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!