SuaraJakarta.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan bahwa sejumlah pengelola hotel bintang 3 di wilayahnya menolak tempat penginapannya disulap menjadi ruang isolasi pasien Covid-19 dengan kriteria Orang Tanpa Gejala (OTG).
Padahal, kata Rahmat, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk menyewa hotel bintang 3 tersebut menjadi ruang isolasi pasien OTG Covid-19.
Anggaran itu dialokasikan langsung pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyewa hotel-hotel di beberapa provinsi sebagai tempat isolasi pasien berstatus OTG. Jumlahnya berkisar Rp 3,5 triliun.
"Sudah saya sampaikan kepada mereka (pengelola hotel bintang 3), tapi mereka masih pikir-pikir dan tidak ada jawaban sampai sekarang," kata Rahmat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Senin (21/9/2020).
Rahmat mengemukakan, di Kota Bekasi hotel dengan kelas bintang tiga jarang ditemukan. Meskipun ada, mereka masih takut akan penginapannya dijadikan sebagai ruang isolasi.
"Mereka masih takut (dengan pasien bertatus positif corona). Takut nanti dikemudian hari hotelnya jadi berlabel bekas tempat perawatan pasien. Di sini (Kota Bekasi) nggak terlalu banyak hotel bintang 3 dan 2," tuturnya.
Hingga kini, sambung Rahmat, belum ada hotel yang menyatakan kesediaannya untuk dijadikan tempat isolasi pasien OTG Covid-19.
"Belum. Belum ada. Kan hotel di kita juga masih beroperasi," kata Rahmat.
Namun, Rahmat berkeyakinan jika Stadion Patriot yang sementara ini jadi tempat isolasi pasien Covid-19 dapat mencukupi.
Baca Juga: 352 Karyawan Positif Corona, Pabrik Printer Epson di Bekasi Ditutup!
Meskipun jumlahnya kini baru mencapai 57 kasur yang tersedia di Stadion Patriot Bekasi.
"Masih cukup, rumah sakit juga kan belum penuh. Kita yakin dan terus berusaha semaksimal mungkin dapat menanggulangi wabah ini, kita sama-sama berdoa saja semoga cepat teratasi dan hidup normal," pungkasnya.
Klaster Keluarga
Sebelumnya, dikutip dari laman resmi BNPB, Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan dukungan hotel kelas bintang tiga.
Hotel bintang tiga dapat dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) yang merawat pasien Covid-19, serta untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.
Adapun langkah tersebut diambil sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
Berita Terkait
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Ditanya Peluang Latih Klub Super League, Shin Tae-yong Justru Ngaku Ingin Beli Tim Indonesia
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
-
KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?
-
JKT Fit Block Party Ubah Lintasan Lari Jadi Panggung Mode
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri