SuaraJakarta.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendapat sorotan terkait kenaikan perubahan anggaran RAPBD tahun 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupateng Tangerang, Selasa (22/9/2020).
Dalam Rapat Paripurna itu, sejumlah fraksi mengkritik kenaikan RAPBD 2020. Salah satunya fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Fraksi PDIP mengkritik kenaikan RAPBD di mana banyak persoalan di masyarakat yang belum diselesaikan Pemkab Tangerang.
Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha menuturkan, banyak pengaduan masyarakat terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga miskin.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras Sejak Semalam, BPBD Tangerang: Sungai Cisadane Siaga 2
"Pengaduan masyarakat banyak ke kami salah sasaran terkait BST," ujarnya usai Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi Atas Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2020, Selasa (22/9/2020).
"Contohnya, ada yang sudah masuk program keluarga harapan (PKH) tapi kembali mendapatkan BST," lanjutnya.
Kemudian, Akmaludin menyebutkan, terdapat juga penerima bantuan PKH pada tahun 2015, namanya kembali masuk dalam data tahun ini.
Namun, kata dia, penerima itu sama sekali tidak menerima bantuan sosial tersebut dari Pemda. Hal itu terjadi di wilayah Kecamatan Legok.
"Itu yang di Legok sampai dia meminta rekening koran ke bank dan ternyata datanya dipakai oleh para pendamping untuk pencairan," ungkapnya.
Baca Juga: PSBB Kabupaten Tangerang Kembali Diperpanjang, Begini Kata Bupati
"Hal itu (bansos) sedang ramai disaat pandemi ini, tapi saya berharap tidak ada tumpang tindih," sebutnya.
Karena itu, Akmaludin menyatakan, dengan kenaikan RAPBD Perubahan itu harus lebih memfokuskan terhadap persoalan di masyarakat.
Sementara itu, Zaki enggan berkomentar banyak menanggapi beragam kritikan dari sejumlah fraksi.
"Besok jawabannya dengerin saja nanti. Lagipula, anggarannya belum disetujui dan baru mau dibahas," paparnya kepada SuaraJakarta.id.
Diketahui, Pemkab Tangerang mengubah pos anggaran belanja tidak terduga yang semula dianggarkan Rp 10 miliar, menjadi Rp 403 miliar.
Jumlah itu yang dianggap memiliki kenaikan fantastis, yakni naik dengan nilai Rp 393 miliar.
Pos anggaran belanja tidak terduga itu dikhususkan untuk bencana wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bernomor 440/Kep-273/huk/2020 tertanggal 23 Maret 2020.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Cair! Cara Daftar Bansos Mandiri Lewat HP, Anti Ribet!
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
Kapan Bansos BNPT dan PKH Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Budiman Sudjatmiko: Pengentasan Kemiskinan Lebih dari Sekadar Bansos
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri