Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 September 2020 | 17:25 WIB
Ilustrasi umat Islam berdoa.

SuaraJakarta.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada warga muslim di Kota Depok untuk membaca Doa Qunut Nazilah.

Qunut Nazilah itu diserukan untuk dibaca setiap shalat lima waktu dan Shalat Jumat.

Seruan ini tertuang dalam Surat Wali Kota Depok Nomor 005.445/Kesos, tertanggal 21 September 2020.

Pembacaan Doa Qunut Nazilah ini dimaksudkan untuk meminta pertolongan Allah SWT agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik, Idris Seru Warga Muslim Depok Baca Doa Qunut Nazilah

"Dengan ini diserukan kepada warga agar terus menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk ikhtiar kita dan selaku masyarakat yang religius mari bersama-sama kita laksanakan pembacaan Doa Qunut Nazilah di setiap shalat lima waktu. Terutama, saat Shalat Subuh dan Shalat Jumat," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Selasa (22/9/2020).

Wali Kota Depok Muhammad Idris. [Antara]

Melalui upaya ini diharapkan Kota Depok segera terbebas dari wabah virus corona Covid-19 yang penyebaran di kota tersebut semakin meningkat.

Dikatakannya, dengan pembacaan Doa Qunut Nazilah yang dilakukan secara bersama-bersama, Kota Depok khususnya dan nasional ataupun dunia, segera dijauhkan dari wabah Covid-19.

"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala segera mengangkat penyakit ini dan Kota Depok pada khususnya dan Indonesia serta seluruh dunia pada umumnya (terbebas dari Covid-19)," ujarnya.

Surat edaran Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait seruan pembacaan Doa Qunut Nazilah. [Ist]

Bacaan Doa dan Tata Cara Qunut Nazilah

Baca Juga: Keutamaan Membaca Doa Qunut saat Sholat Subuh

Berikut ini bacaan latin Doa Qunut Nazilah versi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan artinya:

Allaahummahdini fiiman hadaiyt
Wa 'aafinaa fiiman 'aafaiyt
Wa tawallani fiiman tawallaiyt
Wa baarikli fiimaa a'thoiyt
Wa qini syarro maa Qodloiyt
Fainnaka taqdlii walaa yuqdloo 'alaiyk
Wa innahu laa yadzillu man waalayt
Wa laa ya'izzu man 'aadaiyt
Tabaarokta robbanaa wa ta'aalaiyt

Fa lakal hamdu 'alaa maa qodloiyt
Astaghfiruka wa natuubu ilaiyk
Allaahummadfa' 'annal gholaa'a wal balaa'a wal wabaa' wal Fahsyaa'a wal Munkar
Was Suyuufal Mukhtalifata wasy Syadaaida wal mihan Maa zhoharo minhaa wa Maa Bathon
Mim Balainaa Hadzaa Khoosshoh wa Min Buldaanil Muslimiina 'Aammatan
Innaka 'Alaa Kulli Syaiin Qadiir
Wa shallaahu 'alaa Sayyidinaa Muhammadin Nabiyyil Ummiyyi wa'alaa aalihi wa Shahbihii wa Sallam

Artinya:

"Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin".

"Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan".

"Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya".

Terkhusus bagi imam salat jamaah, saat membaca Doa Qunut Nazilah agar mengumumkan lafaz doanya, yaitu dengan mengubah kata ganti untuk diri sendiri (mutakallim wahdah) menjadi kata ganti untuk orang banyak (mutakallim ma 'al ghaird), dan makmum cukup mengaminkannya.

Jadi, kata ganti 'ana' diubah menggunakan kata ganti 'nahnu'. Misalnya, dari "Allahummahdinii..." menjadi "Allahummahdinaa...".

Doa Qunut Nazilah dibaca untuk menangkal turunnya malapetaka. Dibaca salat fardhu di rakaat terakhir setelah ruku.

Cara membaca Doa Qunut Nazilah dengan suara rendah saat shalat sirriyah, yaitu salat Zuhur dan Asar.

Dibaca keras saat salat jahriyah (salat yang disunnahkan mengeraskan suara, yaitu salat Magrib, Isya, dan Subuh), baik ketika menjadi imam atau sedang salat sendiri.

Load More