SuaraJakarta.id - Polsek Medan Satria menangkap seorang kakek bernama Sahroni (60) setelah kedapatan menjual narkoba di Jalan Flamboyan, Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi.
Polisi juga mengamankan dua senjata api jenis Airsoft Gun di kontrakannya, Senin (21/9/2020).
Penangkapan Sahroni berawal setelah petugas mengamankan pemakai narkoba bernama Najih (38). Najih saat itu sedang berjalan kaki sempoyongan di jalan.
Polisi yang curiga menggeledah tersangka dan mendapati 1 bungkus klip berisi sabu, 1 bungkus klip berisi ganja, 1 unit alat hisap dan 4 lembar kertas paper.
"Pelaku mengaku membeli sabu seharga Rp 300 ribu dan ganja seharga Rp 50 ribu," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruawing Andari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9/2020).
Semua barang bukti disimpan tersangka di dalam saku celana Najih. Kepada polisi, Najih mengaku mendapati barang haram tersebut dari seorang pria renta, Sahroni.
Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan mengejar Sahroni di kontrakannya yang terletak di wilayah Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kakek yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang itu, tak berkutik saat petugas kepolisian melakukan penangkapan pada pukul 05.00 WIB.
Saat digeledah, polisi menemukan 8 paket ganja berukuran besar, 1 kotak berisi ganja kering, 5 paket ganja berukuran kecil, 1 paket sabu berukuran besar, 2 unit alat hisap dan 1 unit timbangan.
Baca Juga: Kapasitas RS Rujukan Sisa 10 Persen, Pasien OTG di Bekasi Isolasi di Hotel
"Petugas juga mendapati Sahroni membekali dirinya dengan 2 unit senjata airsoft gun. Pelaku mengaku mendapatkan barang dari bandar lain yang berlokasi di Cibubur. Kami masih menulusuri keberadaan bandar narkoba tersebut," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba