SuaraJakarta.id - Polsek Medan Satria menangkap seorang kakek bernama Sahroni (60) setelah kedapatan menjual narkoba di Jalan Flamboyan, Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi.
Polisi juga mengamankan dua senjata api jenis Airsoft Gun di kontrakannya, Senin (21/9/2020).
Penangkapan Sahroni berawal setelah petugas mengamankan pemakai narkoba bernama Najih (38). Najih saat itu sedang berjalan kaki sempoyongan di jalan.
Polisi yang curiga menggeledah tersangka dan mendapati 1 bungkus klip berisi sabu, 1 bungkus klip berisi ganja, 1 unit alat hisap dan 4 lembar kertas paper.
"Pelaku mengaku membeli sabu seharga Rp 300 ribu dan ganja seharga Rp 50 ribu," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruawing Andari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9/2020).
Semua barang bukti disimpan tersangka di dalam saku celana Najih. Kepada polisi, Najih mengaku mendapati barang haram tersebut dari seorang pria renta, Sahroni.
Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan mengejar Sahroni di kontrakannya yang terletak di wilayah Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kakek yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang itu, tak berkutik saat petugas kepolisian melakukan penangkapan pada pukul 05.00 WIB.
Saat digeledah, polisi menemukan 8 paket ganja berukuran besar, 1 kotak berisi ganja kering, 5 paket ganja berukuran kecil, 1 paket sabu berukuran besar, 2 unit alat hisap dan 1 unit timbangan.
Baca Juga: Kapasitas RS Rujukan Sisa 10 Persen, Pasien OTG di Bekasi Isolasi di Hotel
"Petugas juga mendapati Sahroni membekali dirinya dengan 2 unit senjata airsoft gun. Pelaku mengaku mendapatkan barang dari bandar lain yang berlokasi di Cibubur. Kami masih menulusuri keberadaan bandar narkoba tersebut," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar