SuaraJakarta.id - Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan akan menambah jumlah kapasitas kamar di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, yang menjadi kamar darurat untuk merawat pasien Covid-19.
Pasalnya, menurut dia, jumlah yang sudah digunakan untuk pasien positif corona dengan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 91 kamar.
"Sekarang itu yang tersisa ada 29 kamar di Hotel Yasmin. Jumlah itu dari semula yang dipakai sebanyak 120 kamar. Jadi akan ditambahkan lagi," ujarnya kepada SuaraJakarta.id, di Gedung DPRD, Selasa (22/9/2020).
Zaki menyebutkan, penambahan kamar di Hotel Yasmin tidak akan memiliki masalah. Sebab, lanjutnya, Pemkab telah menyedialan 240 kamar untuk pasien OTG.
"Enggak masalah. Yang tersedia itu 240 kamar di Hotel Yasmin. Jadi nanti sudah langsung ditambahkan," ungkapnya.
Sekedar informasi, Hotel Yasmin telah dibuka Pemkab Tangerang sejak, Kamis (17/9/2020). Hotel ini disiapkan untuk pasien Covid-19 OTG agar menjalani isolasi dengan maksimal.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Hendra Tarmidzi menyatakan, pihaknya telah menganjurkan terhadap pasien OTG untuk isolasi di Hotel Yasmin.
"Iya, Pak Bupati juga menganjurkan untuk di Hotel Yasmin. Kalau tak memungkinkan dirumah, daripada menularkan tetangga, saudara, mending di rumah singgah," sebutnya kepada SuaraJakarta.id.
"Bahkan, sebenarnya juga Undang-Undang wabah ada keharusan," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Melonjak Drastis, Kota Cilegon Jadi Zona Merah COVID-19!
Karena itu, Hendra mengatakan, Satgas rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) harus diperkuat karena memiliki peran yang krusial di lingkungannya.
"Pihak RT/RW ini harus diperkuat karena mereka yang akan berkomunikasi kepada puskesmas untuk pasien positif isolasi ke Hotel Yasmin," paparnya.
"Mungkin enggak harus dipaksa, tapi upaya yang ditempuh secara persuasif," imbuhnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Persita Tangerang Terpuruk, Carlos Pena Bertekad Ubah Situasi!
-
Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025
-
Viral, Protes Biaya Wisuda Rp2,3 Juta, Ortu Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lamborghini: Oleng Kiri-Kanan, Pengemudi Terancam Sanksi Ganda
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar