Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 23 September 2020 | 11:59 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]

Ibu kandung kedua korban berinsial EM, sekaligus istri pelaku tak dapat menerima perbuatan suami barunya.

Barang bukti kasus pencabulan terhadap anak TK di Sumenep, Jawa Timur. (Beritajatim).

Dia kemudian melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Madina.

Dalam laporannya, perbuatan pencabulan ini dilakukan pelaku saat mereka tidur bersama di atas satu tempat tidur.

Hal ini terjadi karena rumah mereka tak memiliki kamar.

Baca Juga: Beraninya! Ayah Cabuli Anak Tiri saat Satu Ranjang dengan Istri Baru

Bahkan pengakuan EM, putri sulungnya juga pernah dicabuli ayah kandung yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Barang bukti kasus pencabulan terhadap anak TK di Sumenep, Jawa Timur. (Beritajatim).

Karena hal itu, dia memilih bercerai dengan suaminya terdahulu dan menikah lagi dengan pelaku DN.

Namun tak disangka, pencabulan tersebut kembali terulang. Kali ini kedua putrinya justru dicabuli suami barunya.

“Saya hanya bisa menjerit saya dengan semua ini,” ujar EM saat membuat laporan polisi, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Aksi Bejat Lelaki Tua Predator Anak Tangerang Terungkap Gegara Petak Umpet

Load More