SuaraJakarta.id - Dua anggota polisi yang menjadi korban penyerangan oknum anggota TNI dalam tragedi Ciracas, Jakarta Timur, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Dua anggota tersebut harus menjalani serangkaian tindakan operasi lantaran luka yang dialaminya.
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letjen TNI Bambang Dwi Hasto menjelaskan salah satu korban yakni Bripda Dimas (22) yang tengah menjalani masa pemulihan.
Sebelumnya Bripda Dimas sempat dirawat di ruangan ICU selama 23 hari dengan kondisi awal saturasi oksigennya menurun pasca operasi.
"Pada saat di awal ada trauma di mata, trauma di kepala, trauma di dada," kata Bambang di Markas Puspomad, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Serbu Polsek Ciracas, Prajurit TNI yang Ditetapkan Tersangka Jadi 66 Orang
Kemudian, Bripda Dimas sudah dipindahkan ke ruang perawatan biasa dengan kondisi kesadaran penuh. Bambang juga meyakini kalau kondisi paru-parunya sudah berjalan optimal.
Dalam tahap pemulihan, Dimas masih harus menjalani penyembuhan untuk matanya sebagai imbas dari trauma kepala yang dirasakannya. Selain itu, pihak RSPAD juga menyediakan pendampingan dokter THT lantaran terdapat pendarahan di sinus, pendampingan dari tim psikiatri, tim fisioterapi, dan tim rehab medik.
"Jadi intinya recovery sedang dilaksanakan untuk Bapak Dimas ini," ujarnya.
Selain Bripda Dimas, terdapat pula satu anggota polisi lainnya yang masih menjalani perawatan yakni Bripka Tukim yang disebutkannya sudah dalam kondisi kesadaran penuh. Pada saat pertama kali dirujuk, lapisan retina Dimas diketahui lepas dan ada benda asing di pipi kanan dan di bawah mata bagian kanan.
Dimas sudah menjalani operasi mata pada 2 September 2020. Namun ia harus dalam posisi tengkurap pasca operasi sampai akhirnya diperbolehkan duduk seperti biasa.
Baca Juga: Terungkap! Oknum TNI Tersangka Kasus Ciracas Mayoritas Tamtama
"Kondisi pagi ini pasien sadar penuh kemudian hasil bronkoskopi ada perbaikan secara anatomi tapi secara fungsi masih ditemukan fisusnya 1/60, artinya benda yang harus kelihatan jarak 60 meter, pasien ini baru bisa melihat dalam jarak satu meter," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tusuk Korban Berkali-kali, Pelaku Pembunuhan Depan Bengkel Ciracas Jakarta Timur Diciduk Polisi
-
Bagikan MBG ke Balita, Veronica Tan Ditangisi Nenek yang Antar Cucu Agar Dapat Makan Gratis
-
Tragis! Dibacoki di Depan Anak-Istri, Pria di Ciracas Dibunuh Adik Ipar, Apa Motifnya?
-
Viral! Seorang Pemuda Kepergok Curi Bra di Indekost Ciracas Jaktim
-
Nasib Apes Iqbal, Ponselnya Raib Usai Salat Zuhur di Masjid Ciracas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga