SuaraJakarta.id - Sebanyak 5000 warga Kabupaten Bekasi mendapatkan sanksi lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama sepekan Operasi Yustisi yang dilakukan di 23 Kecamatan.
Sanski yang dijatuhkan kepada pelanggar protokol kesehatan beragam. Ada yang ditindak denda uang maupun sanksi sosial.
Kapolres Metropolitan Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, mereka yang ditindak rata-rata melanggar tidak memakai masker dan berkerumun.
Kemudian pelanggaran protokol kesehatan yang tidak diterapkan dengan baik oleh tempat usaha.
"Selama sepekan ada 5000 warga yang melanggar protokol kesehatan, mereka terjaring dalam Operasi Yustisi," kata Hendra saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Operasi Yustisi dilakukan oleh petugas gabungan mulai dari kepolisian, TNI, unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
Dari 5.000 pelanggar itu, mereka dikenakan sanksi sosial seperti menyapu jalan, push up dan lainnya.
Ada juga mereka yang dikenakan sanksi administrasi seperti denda.
Sedangkan, jumlah denda terkumpul yakni Rp 581 ribu diserahkan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Ngeri! Langgar Protokol Kesehatan, Warga Semarang Dihukum Nyapu di Kuburan
Hendra menjelaskan, pihaknya melakukan berbagai cara dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan.
Mulai dari kegiatan operasi yustisi, pembentukan masyarakat sadar protokol kesehatan di lokasi wisata, maupun tim terpadu pemburu pelanggar protokol kesehatan.
Dia meminta masyarakat untuk patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, baik itu ada maupun tidak ada petugas.
Pasalnya, penerapan protokol kesehatan, khususnya masker dapat melindungi diri sendiri, keluarga maupun orang lain.
"Kami berharap ke depan, di manapun, kapanpun, tidak ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Cek Fakta: Raja Juli Antoni Mundur Sebagai Menteri Kehutanan Akibat Banjir Sumatra, Ini Faktanya
-
Novotel Jakarta Pulomas Hadir di Jakarta Timur, Pilihan Ideal Libur Weekend Bersama Keluarga
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Wajib Peduli Sekolah Penerima Program Makan Bergizi Gratis
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda