SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi mempunyai 3 hotel berbintang tiga untuk tempat isolasi pasien positif corona tanpa gejala dan gejala ringan. Hotel itu ada di kawasan Cikarang.
Hotel tersebut bisa menampung 300 orang.
"Sedang berproses. Ada tiga hotel di wilayah Cikarang dengan total kapasitas 300 tempat tidur," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Rabu (23/9/2020).
Alamsyah mengatakan hotel disiapkan menjadi pusat isolasi mandiri menyusul tempat isolasi pasien COVID-19 di Wisma President University Jababeka dan Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang Utara sudah terisi penuh.
"Saat ini dua tempat isolasi itu sudah penuh. Total ada 105 tempat tidur di dua lokasi tersebut makanya kita siapkan hotel," katanya.
Selain menambah kapasitas tempat isolasi, hotel juga disiapkan untuk pasien COVID-19 yang kondisi rumahnya tidak memungkinkan dipakai isolasi mandiri.
"Ini untuk mencegah terjadinya kontak erat di keluarga dan lingkungan tempat tinggal," ucapnya.
Dia meminta pasien positif COVID-19 bergejala ringan segera berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat agar segera difasilitasi untuk menjalankan isolasi mandiri.
"Kami mengimbau warga yang positif COVID-19 tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah melainkan di tempat isolasi khusus yang disediakan pemerintah," katanya.
Baca Juga: Viral Baim Terus Lantunkan Ayat Alquran Meski Terkapar Sakit, Bikin Haru
Alamsyah menyebut kasus COVID-19 di wilayahnya terus bertambah dengan dominasi kluster industri.
Terdapat 238 orang dari total 398 kasus positif di pabrik Epson kawasan industri Ejip Cikarang Selatan merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Satgas COVID-19 Nasional masih menetapkan wilayah Kabupaten Bekasi sebagai zona merah. Dilansir dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id jumlah kasus positif COVID-19 sejak awal pandemi mencapai 2.187 kasus dengan angka kematian 48 orang dan kasus sembuh 1.879 atau 86 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar