SuaraJakarta.id - Anggota Komisi III DPR RI meninjau ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang. Tinjauan ini terkait kaburnya narapidana (napi) asal China, Cai Changpan alias Antoni, Rabu (23/9/2020).
Diketahui, Cai yang merupakan terpidana mati, kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang dengan cara menggali gorong-gorong hingga menembus keluar pada, Senin (14/9/2020) pekan lalu.
Setibanya di Lapas Klas 1 Tangerang, rombongan anggota dewan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa, langsung meninjau lokasi pelarian napi China tersebut.
Lokasi itu berada di gang samping kiri Lapas. Tepatnya di depan sebuah rumah kontrakan di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Melihat lobang pelarian Cai ditutup, para wakil rakyat pun meminta petugas membongkar kembali.
Syahdan, anggota Komisi III DPR terheran-heran dengan cara gembong narkoba asal China tersebut kabur.
"Ini kenapa ditutup? Kenapa kok dia (Cai) bisa bongkar beton di sini?" ketus anggota DPR RI Komisi III, Supriansa, bertanya kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Banten, Andika Dwi Prasetya, serta Kepala Lapas Klas 1 Tangerang, Jumadi, yang turut mendampingi rombongan anggota dewan.
"Coba pikir pake otak. Emang ini gak diawasi. Emang bisa dia (Cai) kabur sendiri. Kan aneh masa ga ada yang bantu," semprot Supriansa kepada Jumadi dan Andika.
Jumadi dan Andika sempat memberikan penjelasan. Setelahnya, rombongan anggota Komisi III DPR RI memutuskan untuk meninjau ke dalam Lapas.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Pelarian Napi China, Komisi III DPR RI: Coba Pikir Pake Otak!
"Ah sudah kita lihat lokasi ke dalam saja," kata Supriansa.
Saat rombongan Komisi III DPR RI menuju ke dalam Lapas Klas 1 Tangerang, Suara.com tak diizinkan masuk.
Berita Terkait
-
Bersih-bersih Lapas Cipinang, Puluhan Napi Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan
-
21 Korporasi Disegel Terkait Karhutla, DPR Minta Aktor Pengendali Diusut
-
DPR Tak Terima Disebut Lamban! Bandingkan RUU Perampasan Aset dengan KUHP yang Butuh Puluhan Tahun
-
RUU Perampasan Aset Akan Diketok 15 Desember, Sahroni Prediksi Tetap Ada Protes
-
Kejar Target 15 Desember, Apa yang Masih Mengganjal RUU Perampasan Aset?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman