Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Kamis, 24 September 2020 | 07:00 WIB
Seorang pengendara mobil terlibat cekcok mulut dengan petugas usai kendaraan yang dia bawa menerobos posko cek poin di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020). (ANTARA/HO-Satpol PP Cakung).

SuaraJakarta.id - Ditemukan fakta baru di balik aksi pria berinisial IBC (50) yang ditangkap karena menambrak salah satu anggota Satpol PP. Peristiwa itu terjadi ketika IBC terjaring operasi yustisi di kawasan Menteng Ujung, Cakung, Jakarta Timur.

Anak kecil yang ada di dalam mobil pelaku diduga merupakan korban penganiayaan. Hal itu diketahui saat polisi menemukan ada luka leban dan bekas sundutan rokok di tubuh bocah tersebut.

"Diduga korban kekerasan. Ada luka lebam dan sundutan rokok," kata Kapolsek Cakung, Kompol Satria saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).

Selain itu, polisi menyebutkan jika anak tersebut hanya tinggal berdua dengan IBC. Anak tersebut menurut Satria merupakan anak berkebutuhan khusus alias autis.

Baca Juga: Tabrak Anggota Satpol PP dan Tantang Ditembak, IBC Diduga Gangguan Jiwa

"Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial," ujarnya.

Gangguan Jiwa

Polisi sebelumnya mengungkap identitas pria berkacamata dan berambut gondrong yang menabrak anggota Satpol-PP saat menggelar operasi yustisi terkait penerapan PSBB di Jakarta. Diduga, pria berinisial IBC itu diduga memiliki gangguan kejiwaan.

Menurut Satria kekinian pihaknya pun telah membawa IBC ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya.

"Benar diduga gangguan jiwa. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," ujarnya.

Baca Juga: Tanpa Rasa Bersalah, Pria Gondrong Penabrak Satpol PP: Ayo Tembak Saya

Satria lantas menjelaskan indikasi adanya dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan berawal dari perilaku IBC sesaat terjadinya insiden tabrakan.

Selain itu, saat diperiksa yang bersangkutan juga selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Tabrak dan Tantang Ditembak

Kronologi insiden penabrakan tersebut berawal ketika personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melaksanakan operasi yustisi di kawasan Menteng Ujung, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (23/9/2020) siang.

Kemudian, petugas memberhentikan kendaraan mobil Suzuki SX4 dengan nomor polisi B 1594 FVK yang dikemudikan oleh IBC lantaran yang bersangkutan kedapatan tidak menggunakan masker.

Ketika itu, IBC tidak mau berhenti lalu menerobos hingga menabrak salah satu anggota Satpol PP. Setelah, kendaraan yang dikemudikan oleh IBC pergi sejauh 20 meter akhirnya berhasil diberhentikan oleh anggota yang berada di lokasi.

Namun, IBC sempat menolak saat diminta turun dari mobilnya oleh petugas. Dia bahkan menuding anggota Satpol PP yang ia tabrak hanya berakting.

"Apa-apaan itu sampai bergaya-gaya segala, orang nggak ada apa-apa kok," kata IBC seperti dalam video yang beredar di media sosial.

Tak hanya itu, dalam video tersebut IBC bahkan sempat menantang petugas. Dia menantang petugas untuk menembak dirinya.

"Tembak saja pak, ayo tembak saya," ujar IBC.

Load More