SuaraJakarta.id - Ditemukan fakta baru di balik aksi pria berinisial IBC (50) yang ditangkap karena menambrak salah satu anggota Satpol PP. Peristiwa itu terjadi ketika IBC terjaring operasi yustisi di kawasan Menteng Ujung, Cakung, Jakarta Timur.
Anak kecil yang ada di dalam mobil pelaku diduga merupakan korban penganiayaan. Hal itu diketahui saat polisi menemukan ada luka leban dan bekas sundutan rokok di tubuh bocah tersebut.
"Diduga korban kekerasan. Ada luka lebam dan sundutan rokok," kata Kapolsek Cakung, Kompol Satria saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).
Selain itu, polisi menyebutkan jika anak tersebut hanya tinggal berdua dengan IBC. Anak tersebut menurut Satria merupakan anak berkebutuhan khusus alias autis.
"Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial," ujarnya.
Gangguan Jiwa
Polisi sebelumnya mengungkap identitas pria berkacamata dan berambut gondrong yang menabrak anggota Satpol-PP saat menggelar operasi yustisi terkait penerapan PSBB di Jakarta. Diduga, pria berinisial IBC itu diduga memiliki gangguan kejiwaan.
Menurut Satria kekinian pihaknya pun telah membawa IBC ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya.
"Benar diduga gangguan jiwa. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," ujarnya.
Baca Juga: Tabrak Anggota Satpol PP dan Tantang Ditembak, IBC Diduga Gangguan Jiwa
Satria lantas menjelaskan indikasi adanya dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan berawal dari perilaku IBC sesaat terjadinya insiden tabrakan.
Selain itu, saat diperiksa yang bersangkutan juga selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Tabrak dan Tantang Ditembak
Kronologi insiden penabrakan tersebut berawal ketika personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melaksanakan operasi yustisi di kawasan Menteng Ujung, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (23/9/2020) siang.
Kemudian, petugas memberhentikan kendaraan mobil Suzuki SX4 dengan nomor polisi B 1594 FVK yang dikemudikan oleh IBC lantaran yang bersangkutan kedapatan tidak menggunakan masker.
Ketika itu, IBC tidak mau berhenti lalu menerobos hingga menabrak salah satu anggota Satpol PP. Setelah, kendaraan yang dikemudikan oleh IBC pergi sejauh 20 meter akhirnya berhasil diberhentikan oleh anggota yang berada di lokasi.
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar