Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 September 2020 | 15:12 WIB
Kondisi Jalan Juanda, Kota Tangerang tampak bergelombang dan berlubang, Kamis (24/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan Jalan Juanda.

Perbaikan tersebut akan dilakukan setelah Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat dicairkan.

"Masih proses verifikasi dipusatnya (DAK)," ujarnya.

Ban-ban bekas inovasi teknik mechanical concrete sudah diangkat, Kamis (24/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

DAK tersebut totalnya mencapai Rp 68,17 Miliar untuk perbaikan 3 ruas jalan di Kota Tangerang.

Baca Juga: Napi Gali Lubang, Anak Buah Prabowo: Sisa Urugan Tanah Tak Terlihat, Aneh

Antara lain, Jalan Marsekal Suryadarma sebesar Rp 14,51 Miliar, Jalan Garuda Rp 19, 26 Miliar dan Jalan Juanda Rp 34,4 Miliar. 

"Jadi tahapan DAK itu verifikasi teknis KemenPUPR lalu ke Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dan Kementrian keuangan (Kemenkeu)," paparnya.

Taufik menyebut kalau DAK yang diperuntukan Kota Tangerang tersebut sebenarnya telah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Tinggal menunggu hasil verifikasi dari Bappenas dan Kemenkeu.

"Alhamdulillah kita sudah di ACC untuk KemenPUPR. Proses selanjutnya masih nunggu di lembaga lainnya yang dimaksud (Bappenas dan Kemenkeu)," ungkapnya.

Kontributor : Irfan Maulana

Baca Juga: Satpol PP Segel Lapangan Sepak Bola, Warga: Pesepeda Juga, Harus Merata!

Load More