SuaraJakarta.id - Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Yenti Garnasih, menyoroti tindakan Satpol PP Kabupaten Bogor yang memborgol pelanggar masker yang kekinian jadi polemik.
Yenti menyayangkan tindakan Satpol PP tersebut yang dinilai sudah melewati batas fungsi petugas penegak peraturan daerah (Perda).
"Ini kan pelanggar Covid-19 (tidak menggunakan masker), bukan tindakan merujuk ke pidana, ini sangat disayangkan," katanya.
Yenti yang juga pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjelaskan, pemborgolan itu ada aturannya dan harus sesuai dengan standar operasional (SOP).
"Mestinya kan tidak boleh, itu kan ada aturannya, dan juga standarnya juga ada, ini harus dipahami oleh semua petugas yang ada, menerapkan penegak hukum dan ini bukan pidana," tegasnya.
Pemanggilan Kasatpol PP
Sementara itu, DPRD Kabupaten Bogor berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Satpol PP Agus Ridhallah terkait polemik pemborgolan kepada pelanggar masker.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan komisi yang menangani Satpol PP untuk dilakukan pemanggilan.
"Nanti kita akan tindaklanjuti dan evaluasi terkait penggunaan borgol, kalau menekan dengan cara itu kan tidak baik, dan menjadi polemik di masyarakat. Kita rencananya akan ada rapat kerja dengan komisi juga," katanya di Cibinong Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Polemik Pelanggar Masker Diborgol, DPRD Kabupaten Bogor Panggil Kasatpol PP
Politikus Gerindra ini menyayangkan atas aksi yang dilakukan Satpol PP yang memborgol pelanggar.
"Kalau kita prinsipnya satu, kita berharap ada langkah-langkah yang dilakukan lebih baik lagi. Jangan sampai tujuannya baik untuk menekan penyebaran Covid-19, tapi malah sampai ada polemik di masyarakat," ucapnya.
Tak Terima
Sebelumnya, seorang pengendara roda dua yang melintasi Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat memaki-maki anggota Satpol PP Bogor karena tidak terima tangannya diborgol, Sabtu (19/9/2020) lalu.
"Nih yang korupsi gua diborgol, jangan yang gak pakai masker diborgol, nih suruh sama bapak-bapak ini, korupsi bisa dadah-dadah (melambaikan tangan)," kesal pria bernama Andi Albar (29) tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas
-
Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol PP
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong