SuaraJakarta.id - DPRD Kabupaten Bogor berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Satpol PP Agus Ridhallah terkait polemik pemborgolan kepada pelanggar masker.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan komisi yang menangani Satpol PP untuk dilakukan pemanggilan.
"Nanti kita akan tindaklanjuti dan evaluasi terkait penggunaan borgol, kalau menekan dengan cara itu kan tidak baik, dan menjadi polemik di masyarakat. Kita rencananya akan ada rapat kerja dengan komisi juga," katanya di Cibinong Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2020).
Politikus Gerindra ini menyayangkan atas aksi yang dilakukan Satpol PP yang memborgol pelanggar masker.
"Kalau kita prinsipnya satu, kita berharap ada langkah-langkah yang dilakukan lebih baik lagi. Jangan sampai tujuannya baik untuk menekan penyebaran Covid-19, tapi malah sampai ada polemik di masyarakat," ucapnya.
Ditempat berbeda, polemik tindakan borgol juga ditanggapi Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Yenti Garnasih.
Ia mengatakan, tindakan borgol yang dilakukan Satpol PP tentu sudah melewati batas fungsi petugas penegak peraturan daerah (Perda).
"Ini kan pelanggar Covid-19 (tidak menggunakan masker), bukan tindakan merujuk ke pidana, ini sangat disayangkan," katanya.
Yenti yang juga pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini menjelaskan, pemborgolan itu ada aturannya dan harus sesuai dengan standar operasional (SOP).
Baca Juga: Terpental Ditabrak, Satpol PP Akan Polisikan Pengemudi Gondrong di Cakung
"Mestinya kan tidak boleh, itu kan ada aturannya, dan juga standarnya juga ada, ini harus dipahami oleh semua petugas yang ada, menerapkan penegak hukum dan ini bukan pidana," tegasnya.
Sebelumnya, seorang pengendara roda dua yang melintasi Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat memaki-maki anggota Satpol PP Kabupaten Bogor karena tidak terima tangannya diborgol, Sabtu (19/9/2020) lalu.
"Nih yang korupsi gua diborgol, jangan yang gak pakai masker diborgol, nih suruh sama bapak-bapak ini, korupsi bisa dadah-dadah (melambaikan tangan)," kesal pria bernama Andi Albar (29) tersebut.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Tag
Berita Terkait
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
5 Fakta Pilu Pernikahan Melda Safitri, Diceraikan 2 Hari Sebelum Suami Dilantik PPPK
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual