SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, pihaknya akan menambah 26 Rumah Sakit Swasta untuk dijadikan rujukan pasien covid-19 menyusul peningkatan kasus positif yang bertambah banyak.
Widyastuti belum mau merinci daftar ke-26 rumah sakit tersebut karena masih proses pembuatan keputusan gubernur oleh Anies Baswedan.
"Kemudian juga menambah 26 rumah sakit swasta yang juga telah berkomitmen, ini sedang berproses Kepgubnya untuk menguatkan tadi," kata Widyastuti dalam diskusi dari Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Puluhan Rumah Sakit Swasta itu nantinya akan bergabung dengan 67 rumah sakit rujukan dan 13 Rumah Sakit Umum Daerah yang selama ini sudah melayani pasien covid-19.
Baca Juga: Perpanjang PSBB Jilid II, Dinkes DKI Sebut Jakarta Belum Aman Covid-19
Meski begitu, dia tidak berharap rumah sakit ini nantinya akan dipenuhi oleh pasien covid-19, Pemprov DKI tetap meminta warga untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak terinfeksi virus corona covid-19.
"Ini bagian dari suatu mitigasi supaya berdasarkan angka proyeksi kasus di DKI Jakarta. Jadi kita siapkan jangan sampai kepakai ya, Kalaupun terpakai akan ditangani dengan baik," ucapnya.
Widyastuti kemudian memaparkan bahwa pada saat Jakarta kembali mengetatkan PSBB, terbukti menekan penambahan jumlah kasus aktif, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.
Angka ini menurun jauh dari penambahan kasus aktif yang terjadi pada 12 hari awal bulan September yakni sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.
Oleh sebab itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jilid II karena angka penularan corona di Ibu Kota belakangan ini terus meningkat.
Baca Juga: 11 Hari PSBB Jilid II, Anies: Tingkat Penularan Corona Hanya Berkurang 0,04
Anies mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. Opsi perpanjangan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 959 Tahun 2020 yang mengatakan perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.
Berita Terkait
-
Rumah Sakit Swasta Indonesia Mengalami Pertumbuhan Pesat, Fokus pada Transformasi Layanan Kesehatan
-
Kelar Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies: Biarkan Kerja Nyata yang Bicara
-
Pamit Dari Balai Kota, Anies Baswedan Pulang ke Rumah Naik Vespa
-
Begini Momen Anies Baswedan di Hari Terakhir Menjabat Gubernur DKI Jakarta
-
Anies Baswedan Pamit Kepada Warga Jakarta di Balai Kota
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
2.275 Warga Tanjung Burung Tangerang Terdampak Banjir
-
Hari Minggu Dapat 5 Dana Kaget? Bisa Banget! Yuk, Manfaatkan untuk Hal-Hal Seru Ini
-
Mardiono di Rapimnas III GPK: Transformasi Pemuda Bukan Selogan
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal