SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya membuat aplikasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) daring atau online. Perangkat lunak ini nantinya bisa digunakan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, aplikasi ini dinamakan samsat online delivery alias Si Ondel. Kebijakan ini dinilai akan memudahkan pembayaran PKB di tengah pandemi Covid-19.
“Si Ondel merupakan satu dari tiga aplikasi berbasis teknologi yang diluncurkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bank DKI dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai jawaban atas situasi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2020).
Herry menyebut dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu mengantre dan berkerumun untuk urus pajak. Dengan demikian maka akan mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19 melalui kontak fisik.
Si Ondel juga disebutnya adalah gabungan dari fitur e-samsat yang sudah ada. Perangkat lunak itu membuat pembayaran pajak tahunan sampai dengan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan pembayaran secara online, berikutnya Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) akan dilakukan delivery ke alamat yang dituju oleh wajib pajak.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan aplikasi perbankan JakOne Mobile untuk bertransaksi secara non-tunai, sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan dari potensi penyebaran virus Covid-19," tuturnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, aplikasi 'Si Ondel' hanya bisa digunakan oleh pengguna smartphone berbasis Android untuk sementara ini. Namun ia mengatakan akan dilakukan pengembangan lagi karena perangkat lunak ini bisa membuat petugas Samsat merasa lebih aman di tengah pandemi.
"Si Ondel juga mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan meminimalkan kontak fisik antara wajib pajak dan petugas Samsat," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Segera Putuskan soal Pemangkasan Pajak Mobil Baru
Berita Terkait
-
Pemerintah Didesak Segera Putuskan soal Pemangkasan Pajak Mobil Baru
-
Harga Mobil Baru di Bawah Rp 100 Juta Jika Pemangkasan Pajak Diterapkan
-
Menperin dan Gaikindo Minta Pajak Otomotif Dihapus, Menkeu: Masih Dikaji
-
Cegah Covid-19, Bayar Pajak STNK di Jakarta Bisa Lewat Aplikasi Si Ondel
-
Gaikindo: Produsen Siap Turunkan Harga Mobil
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026