SuaraJakarta.id - Belum cukup PSBB total 14 hari dari 14 September 2020 lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB total. Bedanya, kini Anies membawa-bawa nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Perpanjangan PSBB ini disebabkan jumlah penularan virus corona covid-19 di ibu kota terus meningkat.
Berikut 5 fakta Anies perpanjang PSBB total sampai 14 hari ke depan:
1. Kasus COVID-19 belum menurun
Anies mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.
Opsi perpanjangan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 959 Tahun 2020 yang mengatakan perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.
Selain itu, Anies juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut disebutnya telah mengizinkan PSBB kembali diperpanjang
2. Sampai 11 Oktober
PSBB jilid II sendiri dimulai pada 14 September lalu selama dua pekan. Karena itu perpanjangan dimulai pada 28 September dan berakhir pada 11 Oktober mendatang.
Baca Juga: Perpanjangan PSBB Jakarta oleh Anies, Disetujui Luhut
"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis, PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
3. Kasus melandai, Bodetabek meningkat
Anies menuding penambahan kasus COVID-19 di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi meningkat. Sementara di Jakarta melandai.
Anies mengkaim itu dari laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengenai perkembangan kasus corona di Jakarta.
Luhut, kata Anies, menyebut penularan corona di ibu kota sudah melandai.
Kendati demikian, berdasarkan laporan Luhut itu, Anies menyebut kasus corona di daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) malah mengalami peningkatan. Karena itu, ia memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai 11 Oktober mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Minta RI Keluar dari BoP Bentukan Trump, Anies Singgung Pelopornya Melanggar Hukum Internasional
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Di Depan Anies Baswedan, Pramono Anung Pastikan Jembatan Penghubung JIS-Ancol Diresmikan Mei
-
Hari Pertama Tayang, Film 'Titip Bunda di Surga-Mu' Bikin Bioskop Banjir Air Mata
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Prabowo Bakal Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Usai Idulfitri, Benarkah?
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Minggu 8 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara