SuaraJakarta.id - Belum cukup PSBB total 14 hari dari 14 September 2020 lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB total. Bedanya, kini Anies membawa-bawa nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Perpanjangan PSBB ini disebabkan jumlah penularan virus corona covid-19 di ibu kota terus meningkat.
Berikut 5 fakta Anies perpanjang PSBB total sampai 14 hari ke depan:
1. Kasus COVID-19 belum menurun
Anies mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.
Opsi perpanjangan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 959 Tahun 2020 yang mengatakan perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.
Selain itu, Anies juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut disebutnya telah mengizinkan PSBB kembali diperpanjang
2. Sampai 11 Oktober
PSBB jilid II sendiri dimulai pada 14 September lalu selama dua pekan. Karena itu perpanjangan dimulai pada 28 September dan berakhir pada 11 Oktober mendatang.
Baca Juga: Perpanjangan PSBB Jakarta oleh Anies, Disetujui Luhut
"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis, PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
3. Kasus melandai, Bodetabek meningkat
Anies menuding penambahan kasus COVID-19 di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi meningkat. Sementara di Jakarta melandai.
Anies mengkaim itu dari laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengenai perkembangan kasus corona di Jakarta.
Luhut, kata Anies, menyebut penularan corona di ibu kota sudah melandai.
Kendati demikian, berdasarkan laporan Luhut itu, Anies menyebut kasus corona di daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) malah mengalami peningkatan. Karena itu, ia memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai 11 Oktober mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Minta RI Keluar dari BoP Bentukan Trump, Anies Singgung Pelopornya Melanggar Hukum Internasional
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Di Depan Anies Baswedan, Pramono Anung Pastikan Jembatan Penghubung JIS-Ancol Diresmikan Mei
-
Hari Pertama Tayang, Film 'Titip Bunda di Surga-Mu' Bikin Bioskop Banjir Air Mata
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%
-
Cek Jadwal Imsak Jakarta Senin 9 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur