Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 25 September 2020 | 08:29 WIB
PNS berkumpul di sebuah acara hajatan. (istimewa).

Namun, Anies menyebut hal ini belumlah cukup bagi Jakarta untuk bisa keluar dari situasi mengkhawatirkan.

Menurut Anies, angka penularan corona melandai seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada 12 hari pertama bulan September sebelum kembali menerapkan PSBB, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Namun begitu menerapkan PSBB Jilid II atau 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

Baca Juga: Kebijakan Transportasi Anies Dikritik, Disebut Cuma Buat Corona Meroket

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kami masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," ujar Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020) kemarin.

Anies menyebut masyarakat perlu disiplin menjalan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Aktivitas pun perlu dikurangi dan bahkan kalau perlu tetap di rumah saja.

"Pemerintah terus tingkatkan 3T (testing, tracing, treatment) dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," kata Anies.

"Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60 persen penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang. Saat ini, masih sekitar 50 persen penduduk diam di rumah saja," pungkasnya.

Baca Juga: Riset FKM UI: Pandemi Corona Jakarta Melandai Jika 60 Persen Warga di Rumah

Load More