Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 25 September 2020 | 08:29 WIB
PNS berkumpul di sebuah acara hajatan. (istimewa).

Namun ia mengklaim akan membubarkan jika ada laporan acara seperti itu.

"Kalau ada laporan acara pernikahan, kami tindak tegas," pungkasnya.

Disiplin

Sebanyak 60 persen warga Jakarta diminta berdiam diri di rumah selama PSBB total Jakarta jilid 2. Hal itu harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran corona.

Baca Juga: Kebijakan Transportasi Anies Dikritik, Disebut Cuma Buat Corona Meroket

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim angka kasus penularan corona di Ibu Kota telah melandai.

Namun, Anies menyebut hal ini belumlah cukup bagi Jakarta untuk bisa keluar dari situasi mengkhawatirkan.

Menurut Anies, angka penularan corona melandai seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada 12 hari pertama bulan September sebelum kembali menerapkan PSBB, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Namun begitu menerapkan PSBB Jilid II atau 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

Baca Juga: Riset FKM UI: Pandemi Corona Jakarta Melandai Jika 60 Persen Warga di Rumah

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kami masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," ujar Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020) kemarin.

Load More